40 PETUGAS PEMASYARAKATAN JAJARAN KANWIL JATENG IKUTI DIKLAT KESAMAPTAAN

samapta-06 

SEMARANG – Sebanyak 40 peserta yang berasal dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan mengikuti Diklat Kesamaptaan bertempat di Kompi 2 Detasemen A Satbrimobda Jateng Jl. WR Supratman Simongan Semarang yang dibuka oleh Kakanwil Jateng, Amalia Abidin pada Selasa (29/03) kemarin. Diklat Kesamaptaan ini rencananya akan diselenggarakan selama 14 hari sampai dengan Rabu (12/06). Diklat ini diadakan dengan maksud memberikan pembekalan kemampuan dan skill dalam menangani dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban,seperti terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan mungkin terjadi seperti huru-hara, perkelahian, pemberontakan dan pelarian serta gangguan keamanan. Berbagai materi tentang Kesamaptaan diberikan antara lain TKJ, Inter Personal Skill, Teknik Dasar Kepolisian, Bela Diri, PBB, SAR, Dalmas dan lain-lain dengan pengajar dari instruktur Kompi 2 Detasemen A Satbrimobda Jateng.

Menurut Kakanwil dalam sambutan pembukaannya mengatakan para aparat penegak hukum dan HAM dalam hal ini petugas pemasyarakatan dituntut suatu kesiapan yang responsif, diperlukan aparat pemasyarakatan yang bersih, jujur dan berkarakter yang sesuai pancasila, berwibawa dan mandiri, profesional yang dilandasi dengan dedikasi yang tinggi. Kriteria dan persyaratan yang demikian itulah sangat diperlukan bagi setiap aparat negara termasuk aparat pemasyarakatan, sehingga perlunya Diklat Kesampataan ini untuk bekal bagi petugas.

samapta-01

samapta-02

samapta-03

samapta-04

samapta-05 

Humas Kanwil Jateng


Cetak   E-mail