Audiensi Kakanwil Kemenkumham Jateng dengan Kapolda Jateng

kapolda-01

SEMARANG – Bertempat di Ruang Kapolda, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Mirza Zulkarnain, yang didampingi oleh Iwan Pramono (Kabid Registrasi, Perawatan dan Bina Khusus Narkotika), Tri Sukapti Handayani (Kasubid Keamanan dan Ketertiban) dan Bernardo da Cruz (Kasubag Humas dan Laporan), diterima oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Nur Ali yang didampingi oleh Purwadi Arianto (Direktur Kriminal Umum), Alloisius Liliek Darmanto (Kabid Humas) dan Supraptono (Kabid Hukum).

Pada kesempatan ini disinggung juga mengenai beberapa nota kesepahaman (MoU) yang perlu diperbaharui dan juga SOP yang terkait kerjasama tersebut, saling bahu membahu dan membangun sinergitas antara pihak Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, menjaga jangan sampai oknum aparat penegak hukum dan pegawai pemasyarakatan dikendalikan oleh para penjahat yang berada di dalam penjara. Hal ini merupakan wujud nyata terlaksananya Dilkumjakpol di wilayah Jawa Tengah. Kapolda menyampaikan pesan juga kepada Kepala Lapas dan Kepala Rutan agar para narapidana curanmor yang akan dibebaskan dapat diinformasikan kepada Kepolisian setempat supaya dapat ditangkap kembali karena adanya tunggakan kejahatan-kejahatan yang dilakukan beberapa kali dan kebetulan putusan hakim terdahulu hanya meliputi sebagian kasus curanmor saja.

kapolda-02

Humas Kanwil Jateng


Cetak   E-mail