Fasilitasi Koordinasi Penegakan Hukum Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

yankum-01

SEMARANG – Dalam rangka sosialisasi Fasilitasi Koordinasi Penegakan Hukum Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Hotel Pandanaran Semarang pada hari Kamis (27/11), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andrie Amoes beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Oktiana Indi H. ditunjuk sebagai narasumber.Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, BAPPEDA dan BPN serta instansi-instansi terkait.

Sebagai narasumber Kadiv Yankum mengutarakan sosialisasi tersebut menitikberatkan kepada Perancangan Peraturan Daerah beserta solusi-solusi terhadap masalah-masalah yang timbul pasca Peraturan Daerah RT/RW Provinsi Jawa Tengah terbit, dan juga optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Provinsi Jawa Tengah. (Sumber: Divisi Yankum)

yankum-02

Cetak