GERAKAN PENEGAKAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL PASTI NYATA SERENTAK MELALUI AKSI SIMPATIK DI BANDARA AHMAD YANI SEMARANG

001-1

Semarang (20/10) – Dalam rangka Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke 71 Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2016 dengan tema: “PELAYANAN DAN PENEGAKAN HUKUM PASTI NYATA”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di setiap Provinsi melaksanakan kegiatan Gerakan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual PASTI NYATA di Pusat dan Wilayah pada tanggal 20 Oktober 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat umum dalam penegakan hukum Kekayaan Intelektual. Dalam kegiatan kali ini peningkatan kesadaran ditujukan pada penumpang pesawat terbang yang baru mendarat di Bandara di seluruh Indonesia. Masyarakat luas diharapkan bisa memahami bahwa penggunaan barang palsu akan sangat merugikan bagi pemilik Kekayaan Intelektual maupun bagi pengguna dan pada akhirnya bagi kepentingan nasional. Kegiatan ini secara real time dikoneksikan melalui aplikasi ZOOM, dengan didahului pengarahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly melalui Video Conference, yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Menteri Hukum dan HAM RI baik di pusat dan daerah pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016 pukul 08.00 WIB di ruang publik bandara, pintu kedatangan domestik. Di Jawa Tengah dilaksanakan di Bandara Ahmad Yani Semarang bekerja sama dengan PT. Angkasa Pura 1 (Angkasa Pura Airport).(Humas Kanwil Jateng)

004

 0011

 006

002

Cetak