Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Semarang Selenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Periode 2014-2017

mpd-01

Semarang (24/11) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selain mengembang fungsi-fungsi kebijakan di bidang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, sekaligus juga mengemban fungsi penerapan dan penegakan hukum, maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris adalah merupakan pelaksanaan fungsi penerapan dan penegakan hukum dalam arti luas. Keberadaan Majelis Pengawas Notaris jangan sampai menimbulkan kesan sebagai lembaga tang berpihak kepada notaris. Majelis Pengawas Notaris harus sungguh-sungguh menjadi lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap notaris

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM pada hari Senin (24 November 2014) yang dihadiri 40 orang diantaranya anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Anggota antar waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD), PPNS, Notaris dan Notaris Pengganti. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ini langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Asminan Mirza Zulkarnain.

“Di Jawa Tengah ada 24 (Dua Puluh Empat) Majelis Pengawas Daerah Notaris yang merupakan jumlah MPD terbanyak di 33 provinsi, tentunya membutuhkan koordinasi dan penanganan yang baik agar lebih efektif dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan Notaris di daerah masing-masing”, tutur Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Asminan Mirza Zulkarnain. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Asminan Mirza Zulkarnain berpesan kepada “PPNS yang baru saja dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan, agar dalam melakukan penyidikan selalu berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai koordinator dan pengawas PPNS serta aparat penegak hukum lainnya sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan”.

Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan kedepannya dalam melaksanakan tugas jabatan harus mengedepankan kepetingan umum, memberikan pelayanan untuk kepentingan sosial, tidak semata-mata mengedepankan kepentingan komersial serta jagalah selalu kredibilitas dan profesionalisme sebagai Notaris dan PPNS. (Humas Kanwil Jateng)

mpd-02

mpd-03

mpd-04

mpd-05

mpd-06

Cetak