Kunjungan Pemda Kabupaten Banyumas ke Kanwil Jateng dalam rangka Permintaan Legal Opinion

pemda-banyumas-01

SEMARANG - Pada hari Kamis (18/9) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, diadakan Konsultasi Penataaan Ruang dan Perizinan Bangunan Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dengan melibatkan beberapa pejabat struktural diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andrie Amoes, Kepala Bidang Hukum Setyawati, Kepala Sub Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tri Junianto, Kepala Sub Bidang Pengembangan Hukum Andhy Kusriyanto dan beberapa staf Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah serta instansi dari Pemda Kabupaten Banyumas yang meliputi Dinas Cipta Karya, Kabag Hukum, dan Kasubag Perundang-Undangan.

Kunjungan ini terkait dengan adanya keinginan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan terhadap Perda tentang RTRW sebelum berlaku 5 (lima) tahun oleh karena terdapat dinamika pembangunan, karena bukan merupakan syarat, baik untuk dilakukannya peninjauan kembali maupun revisi, maka perubahan dimaksud belum dapat dilakukan. Namun demikian, kebutuhan ruang untuk menampung dinamika pembangunan kabupaten/ kota daerah masih dimungkinkan untuk dipenuhi sepanjang masih dalam koridor dominasi fungsi kegiatan yang pengaturan rincinya diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) beserta Peraturan Zonasi (PZ)-nya.

pemda-banyumas-02

 

pemda-banyumas-03

 


Cetak   E-mail