Kunjungan Plh Dirjen Pemasyarakatan di UPT Eks Karesidenan Banyumas

plh-ditjenpas-01

CILACAP – Dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, Pejabat Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu melakukan kunjungan dinas ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Kegiatan di eks Karesidenan Banyumas pada Jum’at (11/10). Turut serta dalam kunjungan ini Sihabuddin (Staf Ahli Menteri bidang Solhukam), Ayub Suratman (Direktur Infokom Ditjenpas), dan didampingi oleh Kakanwil Jateng, Rinto Hakim serta Kadiv Pemasyarakatan Jateng, Hermawan Yunianto. Monitoring ini terkait dengan pemantauan pelaksanaan kegiatan program aksi tahun 2013 ini , khususnya di UPT eks Karesidenan Jawa Tengah. Beberapa UPT yang dikunjungi antara lain Lapas Klas IIA Purwokerto, Rutan Klas IIB Banyumas dan Lapas Klas IIA Cilacap. 

Pada arahan yang diikuti oleh seluruh jajaraan Kepala UPT eks Karesidenan Banyumas, Plh Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan beberapa arahan terkait pelaksanaan program aksi 2013 yang telah dicanangkan oleh Kementerian untuk jajaran pemasyarakatan antara lain Program Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba), Pencegahan Penularan HIV/AIDS, Pelayanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informatika, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Bengkel Kerja Narapidana, dan sebagainya. Layanan-layanan tersebut merupakan program unggulan sebagai pelaksanaan program aksi tahun 2013 ini. Bambang Krisbanu menegaskan untuk selalu menjaga dan meningkatan keamanan dan ketertiban Lapas/ Rutan, memenuhi hak hidup dasar para narapidana dengan baik terutama pelayanan air, listrik dan makan, Kondisi lapas/ rutan yang overload (melebihi kapasitas) dan beberapa hal kecil lainnya juga harus diperhatikan karena dapat menjadi pemicu terjadinya kericuhan di lapas. Kepada para jajaran kepala UPT, Plh Ditjen Pas berpesan untuk terus bekerja dengan sungguh dan sepenuh hati sesuai dengan etika petugas pemasyarakatan. Sekarang ini ada beberapa tantangan dalam jajaran pemasyarakatan yaitu mengenai narapidana narkoba dan teroris. Untuk narapidana pengguna narkoba jajaran pemasyarakatan dituntut untuk dapat menyediakan pelayanan rehabilitasi agar dapat memulihkan kondisi narapidana narkoba, sedangkan untuk sarana dan prasarana di Lapas sangat terbatas baik untuk tenaga medis maupun sarana prasarananya sehingga hal ini menjadi kendala tersendiri bagi jajaran pemasyarakatan. Sedangkan untuk narapidana teroris, Lapas sebagai lembaga pembinaan harus dapat memberikan upaya penyadaran bagi napi teroris khususnya secara rohani melalui pembinaan mental, tetapi terkendala dengan kondisi psikis para napi teroris yang telah terdoktrin dengan ajaran terorisme yang sulit dihilangkan melalui pembinaan mental sekalipun. Menurutnya 2 hal ini untuk napi teroris dan narkoba merupakan permasalahan kompleks lintas institusi dan sudah dibahas dalam forum Mahkumjakpol, BNN, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Staf Ahli Menteri, Sihabuddin menilai kondisi lapas/rutan di Jawa Tengah sudah kondusif dan belum mencapai overload dibandingkan dengan lapas/ rutan di luar Jawa khususnya Sumatera sehingga menurutnya hal ini perlu dijaga agar tetap selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Mantan Dirjen Pemasyarakatan tersebut mengatakan pelaksanaan kegiatan program aksi di jajaran eks Karesidenan Banyumas tersebut sudah berjalan dengan baik. Hal ini akan memberikan kontribusi baik kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan terutama juga kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.

plh-ditjenpas-02

plh-ditjenpas-03

plh-ditjenpas-04

plh-ditjenpas-05

plh-ditjenpas-06

plh-ditjenpas-07

plh-ditjenpas-08

plh-ditjenpas-09

plh-ditjenpas-10 

Humas Kanwil Jateng


Cetak   E-mail