MEDIASI DAN KONSULTASI ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

IMG 0598

Semarang – Pada hari Jum’at tanggal 5 Maret 2015 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Asisten I Pemerintah Kabupaten Purworejo mewakili Bupati Kabupaten Purworejo beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo sekaligus mediasi dan konsultasi hukum terkait status AKPER Kabupaten Purworejo yang saat ini sedang dalam sengketa.

Pada kesempatan yang baik tersebut, kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrie Amoes, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Setyawati, Kepala Sub Bidang Pengembangan Hukum Andhy Kusriyanto beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Adapun rombongan dari Pemerintah Kabupaten Purowrejo terdiri dari Murwanto (Assiten I Pemerintah Kabupaten Purworejo), Bambang Sadyanto Raharjo (Kepala Bagian Organisasi dan Aparatur), Ganis Pramudito (Kepala Sub Bagian Organisasi dan Aparatur), Firman Isyanto (Staf Administrasi Bagian Organisasi dan Aparatur), Bambang Aryawan (Staf Assisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat), Sri Setyowati (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo), Arif Susanto dan Nurul Wahid (Staf Bagian Umum).

            Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diharapkan bisa membawa dampak yang lebih baik lagi di bidang fasilitasi penyusunan program legislasi daerah, peraturan daerah, dan naskah akademik serta kerjasama lain menyangkut tugas pokok dan fungsi pelayanan hukum umum seperti kerjasama di bidang bantuan hukum dan pengawasan Notaris (MPW dan MPDN).

(Humas Kanwil Jateng)

IMG 0608

IMG 0607

Cetak