Menkumham Kunjungi Lapas Wanita Semarang dan Lapas Ambarawa

menteri-01

Semarang (14/9) – Pada Minggu (14/9) kemarin, Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin beserta istri mengunjungi Lapas Klas IIA Wanita Semarang dan Lapas Klas IIA Ambarawa. Kegiatan ini dalam rangka kunjungan dinas di jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah. Tiba di Bandara Adi Sucipto Semarang pukul pukul 10.45 WIB, Menteri disambut Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Mirza Zulkarnain beserta pejabat struktural lainnya. Kemudian rombongan langsung mengunjungi Lapas Wanita Semarang. Didampingi Kalapas Wanita Semarang, Suprobowati, Menkumham beserta rombongan mengunjungi beberapa blok narapidana dan stand hasil kerja produk hasil olahan dari WBP.

Di Lapas Wanita Semarang, menurut Kalapas, warga binaan mendapatkan banyak pembinaan kemandirian dengan menggandeng beberapa instansi dan pihak swasta, antara lain Klinik Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (KKIB) UNDIP, Industri kreatif Design Batik Anne Avantie, dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini, Amir Syamsudin menyempatkan diri bernyanyi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memberikan pesan. Menkumham berpesan melalui program pembinaan warga binaan wanita ini, diharapkan para warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk diterima dan berperan kembali dalam masyarakat setelah selesai menjalani hukuman.

Dari Lapas Wanita, rombongan menteri melanjutkan kunjungan ke Lapas Ambarawa, yang merupakan bangunan cagar budaya. Di Lapas Ambarawa, Menkumham diterima Bupati Semarang, Mundjirin dan Kalapas Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi. Turut hadir dalam acara ini antara lain Polres, Satpol PP, Kodim dan instansi lainnya. Dalam laporannya, Kalapas Ambarawa menyampaikan bahwa kondisi bangunan Lapas Ambarawa sudah cukup memprihatinkan. Bangunan lapas yang merupakan cagar budaya itu temboknya sebagian sudah banyak mengelupas dan tanpa tembok luar. Jumlah narapidana yang terisi pun tidak dapat menampung lebih dari 300 narapidana karena dikhawatirkan lantai dua dapat ambrol kelebihan kapasitas. Status kepemilikan bangunan adalah milik TNI dan dipakai oleh Lapas dengan status pinjam pakai.

Pada sambutannya, Menkumham mengungkapkan apresiasi kepada para petugas pemasyarakatan walaupun dalam kondisi prasarana yang kurang memadai, tetap bersemangat berdedikasi tinggi untuk menjalankan tugas pemasyarakatan. Menkumham juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kodim Ambarawa, Kepolisian dan instansi lainnya yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan Lapas. Pada kesempatan ini, Menkumham menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan merupakan perubahan dari sistem pemenjaraan. Pemasyarakan merupakan suatu tatanan serta cara pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan para warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana dikemudian hari agar warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, sistem pemasyarakatan dimaksud sangat membutuhkan peran serta masyarakat baik dalam pembinaan maupun dalam sikap untuk bersedia menerima kembali setiap wargabinaan yang telah selesai menjalani hukumannya. Pada kesempatan tersebut, rombongan menyempatkan diri melakukan kunjungan ke stand bengkel kerja produk hasil olahan dari WBP Lapas Ambarawa diantaranya produksi sarung baseball dengan kualitas ekspor, kerajinan sepatu, kerajinan batu, kayu dan seni lukis.

menteri-02

 

menteri-03

 

menteri-04

 

menteri-05

 

menteri-06

 

menteri-07

 

menteri-08

 

menteri-09

 

menteri-10

 

menteri-11

 

menteri-12

 

menteri-13

Humas Kanwil Jateng

Cetak