MONITORING KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN KE KANTOR IMIGRASI KELAS II PATI

002 

Pati (11/10) – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 menyelenggarakan monitoring ke Kantor Imigrasi Klas II Pati. Kepala Divisi Keimigrasian melakukan monitoring mendadal (sidak) ke Kantor Imigrasi Klas II Pati berkaitan dengan layanan pembuatan paspor apakah sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan baik itu jam kerja layanan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Pati (dari jam 07.30 s.d. 16.00 WIB).

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian M. Diah melakukan wawancara langsung dengan pemohon/masyarakat perihal pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Pati tentang jam pelayanan, dan sikap petugas pelayanan mulai dari customer service hingga foto paspor. Salah satu pemohon yang datang untuk membuat paspor menyatakan bahwa saat ini pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Pati sudah baik tidak memerlukan waktu yang lama untuk proses pembuatan paspornya, (tidak membatasi domisili pemohon) sebelumnya pembuatan paspor domisili pemohon harus sesuai dengan KTP. Saat ini apabila persyaratan sudah lengkap semua proses 1 hari selesai. Kegiatan Sidak ini juga diliput oleh 2 Media yaitu Media Cetak Sindo dan Media Televisi TVONE.

(Humas Kanwil Jateng)  

001

003

004

 


Cetak   E-mail