Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

 

notaris april 2012 1

notaris april 2012 22

notaris april 2012 33

notaris april 2012 4

SEMARANG - Rabu, 11 April 2012

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Drs. Irsyad Bustaman, Bc.IP, M.Si melantik dan mengambil sumpah Pejabat Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah. Acara bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se-Kota Semarang, dan para tamu undangan. Pejabat Notaris yang dilantik berjumlah lima orang, yaitu Tri Cahyani Wulan Sari, SH, M.Kn (berkedudukan di Kabupaten Demak), Nuraini, SH, M.Kn (Kabupaten Boyolali), Johan Nurjam Haba, SH, M.Kn (Kabupaten Klaten), dan Emy Puspita Sari Sudaryanto, SH, M.Kn (Kabupaten Sukoharjo). Sedangkan PPNS yang dilantik berjumlah sepuluh orang, yaitu Ponco Susanto Mardiyono, SH, Dikki Rulli Perkasa, SE, Sumarno, ST, Indarto, ST, Priyo Hadi Susilo, SE, Reno Adi Pribadi, ST, MT, Joko Widodo, SH, Agus Purnomo, SE, Wahyu Kuncoro, ST, MT dan Ali Akbar, SIP.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan beberapa hal, diantaranya penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Oleh karenanya PPNS yang baru dilantik diharapkan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Kakanwil juga mengingatkan notaris sebagai pejabat publik saat ini menghadapi tantangan yang sangat kompetitif di dunia kenotariatan, hendaknya notaris selalu meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang perbankan, perkoperasian, pasar modal, pertanahan, jaminan dan sebagainya yang berkaitan dengan tugas notaris yang selalu menjunjung tinggi kode etik, mengingat peranan dan kewenangan notaris sangat penting bagi lalu lintas kehidupan masyarakat.

--HUMAS --

 

Cetak