PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN NOTARIS DAN MPDN KANWIL JAWA TENGAH

notaris-MPDn-01

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Amalia Abidin hari ini (11/03) melantik lima notaris/ notaris pengganti dan sembilan anggota MPD (Majelis Pengawas Daerah) Notaris wilayah Jawa Tengah bertempat di ruang lobby Kanwil Jawa Tengah. Di hadapan pejabat struktural Kemenkumham dan tamu undangan yang hadir, para notaris dan anggota MPD diambil sumpah jabatannya, untuk anggota MPD akan memegang jabatannya sampai dengan tahun 2016. Notaris yang dilantik adalah Lina Tri Astuti (berkedudukan di Kabupaten Semarang), Intan Tri Nirmala Sari dan Rahmat Yunianto (Kabupaten Boyolali), Novana Setyawati (Kabupaten Pemalang), dan M. Lutfi Zuliza (Purwokerto). Sedangkan anggota MPDN yang dilantik adalah Mustofa Kamal (Kabag Hukum Setda Kab. Jepara), Sukamto, Iswanto (Rutan Jepara), Sukresno, Kristiyanto, Iskandar Wibawa (Universitas Muria Kudus), Aris Widhihidayat, Fatchur Rohman, Ragil Alfian (Notaris-PPAT). MPDN terdiri dari unsur pemerintah, akademisi dan notaris mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dengan masa jabatan tiga tahun.

notaris-MPDn-02

Dalam sambutannya, Kakanwil mengharap dengan sosialisasi ini para anggota MPDN lebih memahami tugasnya sebagai pengawas notaris yang merupakan profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum dan MPDN sebagai majelis pengawas mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

notaris-MPDn-03

notaris-MPDn-04

(Humas Kanwil Jateng)

Cetak