Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Dan Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah Dengan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

P 20150416 075625

Semarang (15 April 2015) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain melakukan tindak lanjut pelaksanaan Nota Kesepakatan dan Kerjasama Penyelenggaraan Penelitian, Pengkajian, Penyuluhan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada hari Rabu tanggal 15 April 2015 di ruang Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. Yang hadir pada saat Penandatangan MoU di Kantor Wilayah Jawa Tengah diantaranya Prof. Dr. Liliana Tedjo Saputra Ketua Program Magister Ilmu Hukum Untag Semarang, Dr. Retno Mawarini Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dr. Mashari Sekretaris I Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dr. Edy Lisdiyono Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Juhari Wakil Dekan IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, dan Setyowati Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah.   

Tujuan dari Nota Kesepakatan dan Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang adalah memberikan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat yang tidak mampu yang terkena persoalan hukum di wilayah Jawa Tengah, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi masyarakat di wilayah Jawa Tengah, meningkatkan pemahaman peraturan perundangan yang berhubungan dengan usaha jasa konstruksi dan usaha industri, dan meningkatkan kepastian institusi dan sumber daya masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.

Dengan adanya Nota Kesepakatan dan Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Universitas 17 Agustus Semarang diharapkan sinergitas terbentuk dalam hal Penelitian, Pengkajian, Penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang hukum dan Hak Kekayaan Intelektual.

(Humas Kanwil Jateng)

IMG 5434

Prof. Dr. Liliana Tedjo Saputra Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang bersama Kakanwil Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain

IMG 5440

Prof. Dr. Liliana Tedjo Saputra Ketua Program Magister Ilmu Hukum Untag Semarang, Dr. Retno Mawarini Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dr. Mashari Sekretaris I Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dr. Edy Usdiyono Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Juhari Wakil Dekan IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Kakanwil Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain, Kepala Bidang HAM Humami, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Setyowati Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah.   

 

 

Cetak