Konsultasi Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah

Kostek Narkotika1

Semarang (15/05) – Bertempat di Hotel Pesona Semarang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono, membuka secara resmi Konsultasi Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika pada Unit Pelaksana Pemasyarakatan di Jawa Tengah, pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017. Kegiatan ini diikuti 30 orang UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah dan dihadiri Pejabat Struktural Eselon III dan IV Divisi Pemasyakaratan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala UPT Se-Kota Semarang serta 2 orang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI   Drs. Amrullah dan Karyono

           Meningkatnya kasus narkoba, sangat memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan yang berdampak pada kondisi Lapas dan Rutan yang overcapacity.  Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama, bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangannya agar dapat berjalan efektif dan optimal.  Bukan hanya berdampak kepada overcapacity tetapi juga penanganan untuk rehabilitasi bagi WBP yang terkendala dengan keterbatasan anggaran agar dicarikan pemecahannya melalui penguatan jejaring dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah serta instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BNNP dalam hal dukungan pembiayaan perawatan kesehatan lanjutan, tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

          Dengan adanya kegiatan Konsultasi Teknis ini diharapkan kedepannya program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari keterpurukkan sekaligus mengatasi overcapacity hunian di dalam Lapas dan Rutan sehingga saat kembali ke lingkungan masyarakat dapat menjadi manusia seutuhnya yang berguna.

(Humas Kanwil Jateng)

Kostek Narkotika 5

Kostek Narkotika 4

Kostek Narkotika 3

Konsultasi Teknis Narkotika

Cetak