KEMENKUMHAM RI BERPATISIPASI DALAM PAMERAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK Surakarta, 25 s.d. 27 Agustus 2017

KI

Surakarta (25/08) – Bertempat di Lapangan parkir Stadion Manahan Surakarta, Kementerian Hukum dan HAM RI mengikuti Pameran Inovasi Pelayanan Publik sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam Jambore Nasional dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2017, yang berlangsuNg selama 3 (tiga) hari, 25 s.d. 27 Agustus 2017 dan dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui kerja nyata untuk mewujudkan Indonesia yang melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu.  

       Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2017 telah ditetapkan 40 (empat puluh) Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 dan penyerahan penghargaannya telah disampaikan pada pembukaan kegiatan ini oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan dengan judul Inovasi Teknologi E-Filing Renewal Trademark di Indonesia. Dengan ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan dimaksud, dapat menjadi dorongan bagi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk lebih memajukan dan mengembangkan inovasi-inovasinya dalam bidang pelayanan publik untuk mewujudkan Indonesia yang melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu.  

       Pada kesempatan ini pula, Kementerian Hukum dan HAM RI sabagai salah satu partisipan dari 100 (seratus) peserta dari sekian Kementerian/Kelembagaan yang mengikuti kegiatan pameran dengan menyiapkan 2 stand, yaitu stand Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang menyediakan informasi Layanan AHU Online terkait layanan Perseroan Terbatas, Pesan Nama, Perkumpulan, Yayasan, Fidusia, Notaris dan PPNS, dan stand Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan stand Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga menyiapkan informasi terkait Permohonan Kekayaan Intelektual, Permohonan Kewarganegaraan, Layanan Pemasyarakatan Online serta menyiapkan 2 (kendaraan) pelayanan publik, 1 (satu) kendaraan menyediakan Layanan Paspor Keliling dan 1 (satu) kendaraan menyediakan Penyuluhan Hukum Keliling juga Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat.

      Turut sertanya Kementerian Hukum dan HAM dalam pameran ini disambut dengan antusiasme masyarakat terhadap layanan permohonan yang disediakan, terlihat minat masyarakat dengan berkunjung pada kendaraan Layanan Bidang Keimigrasian yaitu Layanan Paspor Keliling, Bidang Kekayaan Intelektual banyaknya yang meminta informasi terkait Permohonan Kekayaan Intelektual, Bidang Bantuan Hukum dengan Layanan Konsultasi Gratis Bagi Masyarakat serta pada stand Administrasi Hukum Umum terkait bidang Kewarganegaraan dan Notaris. Tersedianya layanan-layanan publik secara online sangat membantu masyarakat dengan perhitungan efisiensi waktu dan biaya dibanding saat masih dilakukan secara manual.

(Humas Kanwil Jateng)         

AHU

BANKUM

LAYANAN PASPOR KELILING

Cetak