Kunjungan Kerja Menteri Hukum dan HAM RI Di Dua Lembaga Pemasyarakatan "High Risk", Cilacap- Nusakambangan

HighriskNK 1 1

Cilacap (22/12)- Menindaklanjuti Kunjungan Kerja Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly pada tanggal 14 Desember 2017,  hari ini Jumat, 22 Desember 2017 melakukan peninjuan di Nusakambangan didampingi oleh KAPOLRI, Gubernur Jawa Tengah, Deputi BNN, BNPT, KAPOLDA, Pangdam IV/Diponegoro, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan,  Para Pejabat Unit Eselon I dan II di Lingkungan Kemenkumham, Kepala BNNP Jawa Tengah, Ketua Ombudsman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemekumham Jawa Tengah, serta Para Ka UPT Forkomda Cilacap-Nusakambangan dalam rangka meninjau Kesiapan Operasional Lembaga Pemasyaratan Kelas I Batu Sebagai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Bandar Narkoba dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Sebagai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris.

HighriskNK 1 7

HighriskNK 1 11

Persiapan untuk menjadikan kedua Lembaga Pemasyarakatan ini menjadi Lembaga Pemasyarakatan "High Risk" telah dilakukan beberapa bulan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dan komitmen serta semangat yang tinggi sehingga berhasil  melakukan perbaikan-perbaikan, khususnya meningkatkan pengamanan yang sangat ketat serta pengawasan yang super maksimum dengan memasang CCTV pada setiap titik rawan, pengawasan 24 jam serta melakukan perbaikan pada blok hunian untuk menempatkan tahanan masing-masing dalam satu kamar "ONE MAN ONE CELL". Peninjauan ini mendorong agar Lapas ini dapat segera diimplementasikan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Maximum Security dalam waktu dekat. Perbaikan kedua Lembaga Pemasyarakatan didukung pula dengan sarana prasarana seperti:  perbaikan instalasi listrik pada blok hunian, pemasangan CCTV, pemasangan TV Monitor, pemasangan Jamer, alat keamanan tambahan seperti Body Scanner dan Pistol Grip Raman Anti Narkoba dan lain sebagainya, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan. Hasil kinerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah beserta jajarannya mendapat apresiasi yang tinggi dari Menteri Hukum dan HAM, KAPOLRI, Deputi BNN dan Kepala BNPT, KAPOLDA, PANGDAM IV/Diponegoro serta Gubernur Jawa Tengah.

HighriskNK 1 5

HighriskNK 1 2

Keberhasilan ini tidak lepas dari perannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang sementara ini sering bermalam di Nusa Kambangan dan peran serta Inspektur Pemasyarakatan yang sering memprivokasi dan mengoreksi serta mengawasi dan berkomitmen sehingga membuahkan hasil kerja yang positif. Juga Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas bimbingan dan arahannya kepada Jajaran Pemasyarakatan  di Wilayah Jawa Tengah khususnya Nusakambangan Cilacap..

Menteri Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pembangunan Lapas Super Maximum Security ini dilakukan untuk mencegah orang-orang yang memiliki jaringan baik terorisme maupun narkotika lebih merajalela, mengingat dua kejahatan ini memiliki kategori berisiko tinggi. Tindak Pidana Narkoba berikut jaringan Narkoba yang tersebar luas, penggunaan obat-obatan ini berakibat fatal yaitu merusak generasi bangsa, begitu pula, teroris dan jaringannya yang gencar melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia. Pernyataan Menteri ini mendapat dukungan dari KAPOLRI, dan menjadikan persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama dari kerja sama antara pihak Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT.

HighriskNK 1 6

HighriskNK 1 8

Penetapan kedua Lapas ini menjadi Lapas Khusus Bagi Narapidan Beresiko Tinggi didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-07.OT.01.01 Tahun 2017. Dalam Keputusan Menkumham ini juga menetapkan Lapas Narkotika Klas III Kasongan dan Rutan Klas IIB Gunung Sindur Sebagai Lapas dan Rutan Khusus bagi Narapidana beresiko Tinggi ( High Risk). (Humas Kanwil Jateng)


Cetak   E-mail