PENGARAHAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH DAN RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN LAPAS HIGHRISK KARANG ANYAR

LAPAS HIGHRISK NK 4

(Nusakambangan,18/6). Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah masih menyempatkan diri untuk melakukan Kunjungan Kerja pada hari Senin Tanggal 18 Juni 2018, pukul 15.00 WIB s.d. 16.30 WIB bertempat di Wisma Sari Nusakambangan dengan memberikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan di Nusakambangan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan  Jawa Tengah, Kalapas Nusakambangan dan Cilacap, Kasubagway Kanwil Jateng beserta Tim, Kalapas Klas IIB Brebes dan seluruh Pejabat serta Petugas Pengamanan Lapas se-Nusakambangan.

Dalam arahannya  Kakanwil menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

* Terkait permasalahan gangguan Kamtib yang beberapa waktu terakhir ini terjadi di Nusakambangan. Kakanwil  memerintahkan kepada seluruh Kalapas, Pejabat pada Jajaran Pemasyarakatan dan Petugas Pengamanan utk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dg SOP yg telah ditentukan;

* Kalapas diberikan kewenangan penuh untuk menindak tegas terhadap para Pejabat dan Petugas yang indisipliner;

* Kalapas segera melakukan pengecekan terhadap penghasilan/gaji  bagi seluruh Pejabat dan Petugas yang sangat minus sebagai bahan evaluasi pembinaan bagi Pejabat dan Petugas tersebut. Jika terbukti ada, maka terhadap Pejabat dan Petugas dapat segera diusulkan untuk dilakukan rotasi/mutasi pelaksanaan tugas ke tempat lain yg tdk bersentuhan langsung dg pelayanan, hal ini dilakukan sbg antisipasi menghindari adanya PUNGLI ataupun menjadi kurir.

* Kakanwil memerintahkan kepada Kalapas se-Nusakambangan dan Cilacap utk melarang dan menindak tegas pegawai bahkan pejabat yg masih menerima transfer / berkaitan keuangan dan komunikasi dari keluarga narapidana, hal ini dilakukan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terjadi khususnya bagi Pejabat dan Petugas Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap;

* Selanjutnya kepada kalapas, Pejabat ataupun Petugas Pengamanan yang tidak hadir dalam kegiatan ini agar dapat dicatat dan selanjutnya diperintahkan untuk menghadap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2018 pukul 13.00 WIB untuk mendapatkan arahan yang sama terkait pembenahan, pengawasan dan upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Lapas Nusakambangan hal ini dilakukan agar perintah dan arahan pimpinan langsung diterima secara merata dari Pejabat sampai ketingkat Pelaksana dengan PASTI dan Pengarahan Kakanwil selesai pada pukul 16.30 WIB;

* Pada pukul 16.30 WIB s.d. 17.30 WIB dilanjutkan pengecekan kesiapan Proyek Pembangunan Lapas Highrisk Karang Anyar;

* Dilanjutkan pada pukul 17.30 WIB s.d. 21.00 WIB bertempat di Lapas Terbuka Nusakambangan dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Lapas Highrisk Karanganyar sebagai tindak lanjut arahan  DIRJEN Pemasyarakatan dengan hasil Notula rapat sebagai berikut: Permasalahan:

* Kurangnya Tenaga / Petugas Pengamanan di Lapas Nusakambangan;

* Ketersediaan Kapal yang selama ini ada di Nusakambangan terdiri dari :

- Kapal Honda milik pihak ketiga;

- Kapal Pengayoman II dan IV milik Lapas Batu;

- Kapal Compreng Pengayoman III dan V milik Lapas Batu.

LAPAS HIGHRISK NK 3

LAPAS HIGHRISK NK 6

Pemecahan Masalah :

- Penambahan Petugas Pengamanan di Lapas Nusakambangan melalui SK Kakanwil Kemenkumham Jateng kepada 80 (delapan puluh) orang CPNS yang ditugaskan di Dermaga Wijayapura dan Dermaga Sodong serta di Lapas se-Nusakambangan;

- Kalapas Batu segera mengoptimalkan ketersediaan kapal pengangkut bahan material maupun pekerja proyek,  dari 1 unit kapal menjadi 3 unit kapal;

- Melakukan kerja sama dengan Syahbandar untuk menerbitkan Ijin Lisensi Nahkoda Kapal dan dukungan penyiapan Nahkoda Pengganti dalam keadaan tertentu;

- Membuat SOP tentang Pengangkutan Bahan Material dan SOP Pekerja Proyek Pembangunan Lapas Highrisk Karanganyar;

- Melakukan kerja sama dengan SMK Pelayaran Cilacap terkait kurangnya Tenaga Anak Buah Kapal (ABK).

TINDAK LANJUT

1. Perlunya penambahan Petugas di Lapas Nusakambangan,  untuk membantu pengawasan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Lapas Highrisk Karanganyar;

2. Mengangkat Bapak Djoni Priyatno sebagai Tenaga Ahli dan Konsultan Percepatan Pembangunan Lapas Highrisk Karanganyar;

3. Penggunaan Operasional Kapal Pangangkut Bahan Material /Pekerja dan Petugas disiapkan selama 1X24 jam;

4. Pengadaan Nahkoda Kapal untuk Nusakambangan dapat dilakukan dengan cara melakukan permintaan Tenaga Nahkoda Kapal ke Syahbandar;

5. Menugaskan Pejabat Kabid Keamanan Lapas Batu Sdr. Muhammad Kamal selaku Koordinator Satgas Kamtib dan Penggunaan Operasional Kapal;

6. Menyiapkan kebutuhan makan bagi pekerja proyek dengan bekerjasama dengan pihak Jeera Mart;

7. Tindak lanjut peningkatan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan di Nusakambangan akan dilanjutkan proses pelaksanaannya secara khusus diatur kemudian sesuai program yang telah disepakati bersama.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

LAPAS HIGHRISK NK 7

LAPAS HIGHRISK NK 1

 


Cetak   E-mail