Konsultasi Teknis Penyelesaian Pemeriksaan Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha

Konsultasidiruang teleconference 2

Semarang (09/07)- Bertempat di Ruang Rapat Lt.II Kanwil Kemenkumham Jateng, dilaksanakan Konsultasi Teknis Penyelesaian Pemeriksaan Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha tanggal 9-10 Juli 2018. Kegiatan secara langsung dibuka oleh Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Ibu Rr.Sri Widyaningsih dengan Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami Kasubdit Permohonan dan Publikasi Paten dan dihadiri oleh sejumlah Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha  di Semarang.

Konsultasidiruang teleconference 3

Konsultasidiruang teleconference 4

Konsultasidiruang teleconference 5

Tujuan diadakan kegiatan ini tidak hanya dapat memberikan pemahaman secara teknis saja tetapi dapat menjelaskan ruang lingkup apa saja yang ada di kekayaan intelektual. Diharapkan bagi inventor yang ada di Semarang untuk selalu berinovasi sehingga terciptanya hak paten lebih banyak lagi dan tidak hanya hak paten saja, seperti hak cipta dan sebagainya.

Sebelum membuka kegiatan, Kadiv Yankum dan HAM berpesan semoga acara ini berjalan dengan lancar dan memberikan banyak manfaat bagi peserta, pungkasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah)

Konsultasidiruang teleconference 1

Konsultasidiruang teleconference 6

Cetak