Studi Banding ke Swiss....kenapa tidak? Hubungan Bilateral RI dengan Swiss

DUBES SWISS KE JATENG 5

Yogyakarta - Swiss dikenal sebagai negara netral namun tetap memiliki kerja sama internasional yang kuat. Hubungan Diplomatik sejak tahun 1952, selama 66 tahun berjalan baik dan positif. Indonesia memandang Swiss sebagai negara penting di luar Uni Eropa yang memilki kekuatan ekonomi yang cukup besar dan peran politik yang cukup aktif, utamanya peran mediasi konflik-konflik internasional. Swiss menilai potensi Indonesia dan peran serta pengaruh Indonesia sangat besar dalam organisasi-organisasi internasional, seperti ASEAN, GNB, OKI dan PBB. Swiss prioritaskan isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, good governance dan lingkungan. Swiss dukung penuh NKRI.

Pejanjian Free Trade dengan negara-negara EFTA perlu segera diselesaikan tahun ini sesuai dengan instruksi Presiden RI guna mendorong ekspor Indonesia dan menarik investasi asing. Membina hubungan dan memperkuat jejaring kerja dengan Swiss Contact yang telah ditunjuk oleh SECO sebagai mitra pelaksana bantuan pembangunan Swiss. Meningkatkan kerjasama dengan Swiss Import Promotion Programme (SIPPO) untuk pembinaan dan pengembangan UKM di Indonesia, khususnya utk memberikan dukungan pada pameran dagang di Swiss.Pembaruan Perjanjian bilateral mengenai Investasi (P4M) yang telah berakhir pada tahun 2016 dan UU No.13 tahun 2016 tentang Paten yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip dasar national treatment.

Bantuan pembangunan di bidang vokasi perlu terus ditingkatkan mengingat Swiss sebagai the best model. Melibatkan peran aktif Atase Perdagangan di Jenewa terutama untuk melakukan kegiatan market intelligence serta kegiatan lainnya di negara akreditasi. Pelayanan kekonsuleran perlu terus ditingkatkan dengan sistem SIMKIM yang baru. Pelaksanaan kebijakan luar negeri dan diplomasi untuk memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di negara akreditasi memerlukan kerjasama yang erat dengan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan di Indonesia, serta perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.

DUBES SWISS KE JATENG 2

Kementerian Hukum dan HAM mempunyai kepentingan dengan Perjanjian Bilateral Indonesia-Swiss, berkaitan dengan kebutuhan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Hukum dan HAM. Penasehat Menteri Hukum HAM (Linggawati Hakim-Dubes RI untuk Swiss 2014-2017) menyampaikan hal tersebut dalam dialog dengan Pejabat Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin Kakanwil DIY di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY hari Selasa (10/7). Hadir dalam kegiatan Dialog tersebut selain Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat yang terkait Kanwil DIY juga dari Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Susilo Pramono), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (RR. Sri Widyaningsih) dan Kepala Bagian Umum (Mutia Farida).

Ibu Lingga Hakim selaku Penasehat Menkumham RI menyampaikan bahwa ke depan akan difasilitasi segala hal yang menjadi kebutuhan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di daerah yang sifatnya untuk pengembangan SDM dalam menyikapi isu-isu aktual internasional di bidang Hukum dan HAM (Kekayaan Intelektual, Legal Drafter, Pemasyarakatan dan Hak Asasi Manusia) guna terwujudnya Good Governance dan tercapainya target Indikator Kinerja Utama Kementerian Hukum dan HAM.

DUBES SWISS KE JATENG 4

Bentuknya bisa berupa :

- Workshop (baik untuk pegawai maupun untuk Anak Berhadapan dengan Hukum – yang tidak dipidana)
- Mengundang tenaga ahli yang expert di bidangnya untuk melakukan pelatihan/ pendampingan pada UKM binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (mendorong terlaksananya perlindungan Kekayaan Intelektual)

- Mengadakan Kunjungan singkat, dan

- Studi Banding di bidang Hukum dan HAM

Pemerintah Swiss sangat “Welcome” akan hal ini.

Untuk itu segera Kantor Wilayah bisa mengajukan TOR singkat yang dapat menggambarkan Kebutuhan, Target dan apa yang ingin diperoleh, yang lebih implementatif dan kongkrit. Demikian disampaikan ibu Lingga Hakim.

Berdasarkan pengalaman, Swiss sudah melakukan pembinaan UKM di Indonesia (budidaya tanaman kopi) dari mulai menanam, memproduksi sampai pada kegiatan proses penjualan yang memenuhi standar Uni Eropa. Untuk itu kerjasama Indonesia-Swiss bisa lebih dikongkritkan lagi di bidang Hukum dan HAM.

Pada kesempatan selanjutnya Penasehat Menkumham bersama delegasi Swiss akan melakukan peninjauan untuk penjajagan di bidang Seni Budaya dengan mengunjungi tempat-tempat proses pembuatan batik dan tempat-tempat pusat seni dan budaya di Yogya dan Surakarta.

Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
Jalan Dr. Cipto No. 64 Semarang

DUBES SWISS KE JATENG 3

DUBES SWISS KE JATENG 1


Cetak   E-mail