Perkuat Pencegahan TKI Non Prosedural ke Luar Negeri

Harris 9

SEMARANG - Indonesia termasuk salah satu negara yang banyak menempatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Hal tersebut mendatangkan keuntungan berupa devisa bagi negara, namun pada sisi lain berakibat pula menimbulkan permasalahan disebabkan berbagai faktor antara lain dari faktor individual, pemerintah,negara tujuan dan perusahaan pengerah penempatan tenaga kerja. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Jawa Tengah, Ramli HS mewakili Kepala Kantor Wilayah saat membuka Kegiatan Diseminasi Pencegahan TKI Non Prosedural pada Hari Rabu (11/07) di Hotel Haris, Semarang.

Harris 10

Dalam sambutannya Bapak Ramli menjelaskan bahwa banyak penyimpangan yang terjadi pada para calon TKI awam yang tidak memiliki pengalaman bekerja di luar negeri. "Mereka akan mudah ditipu oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab dalam penyaluran kerjanya. Dengan iming-iming upah besar, para TKI ini tidak menyadari telah masuk dalam perangkap perdagangan manusia yang dikirim ke luar negeri, "tandas beliau.

Perdagangan manusia digolongkan dalam kejahatan Transnational Organized Crime yang bersifat luar biasa, sehingga dalam penanganannya pun harus melalui cara yang luar biasa (extra ordinary). "Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu instansi yang menangani masalah perdagangan orang harus meningkatkan peran dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), "lanjut beliau menambahkan.

Lebih lanjut Bapak Ramli mengatakan bahwa mengingat pentingnya pencegahan TKI Non Prosedural, seyogyanya kegiatan diseminasi seperti ini dapat diselenggarakan secara rutin dan berkesinambungan."Penting kiranya kegiatan ini untuk membahas isu aktual dan pemecahan permasalahan mengenai TPPO dan penyelundupan manusia di wilayah Jawa Tengah, karena hal ini menjadi permasalahan bersama,"tutur beliau mengakhiri sambutan.

Harris 11

Harris 8

Harris 3

Harris 2

Harris 7

Harris 13

Sebagai informasi  kegiatan pembukaan diseminasi ini diawali laporan Ketua Panitia Yayan Indriana, Kabid Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian serta menghadirkan narasumber dari Ditjen Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Cucu Koswala dan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang. Peserta sebanyak 50 orang antara lain dari Kantor Imigrasi dan Rudenim se-Jateng, Biro Travel, KBIH, PJTKI, POLDA Jateng, BP3TKI, dan DISDUKCAPIL Provinsi Jawa Tengah. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

Harris 4

 


Cetak   E-mail