Mengkaji Permasalahan Alokasi Dana Desa

ALOKASI DESA 1

SEMARANG - Perguliran dana desa dari tahun ke tahun semakin meningkat secara pesat. Data di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa total dana desa tahun 2018 sebesar Rp 6,74 trilyun dari tahun sebelumnya Rp 6,3 trilyun, dengan rata-rata penerimaan per desa Rp 863 juta. Jika tidak dikelola dengan benar, dana tersebut berpotensi melahirkan beragam persoalan.

Demikian diungkapkan oleh Dhani Muhtada, Phd - dosen FH UNNES - sebagai narasumber dalam forum Kajian Alokasi Dana Desa yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hari Selasa (17/7) di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Wilayah. Acara yang berlangsung sejak hari Senin (16/7) dibuka oleh Kabid Hukum, Siti Yulianingsih dan dihadiri beberapa instansi terkait yaitu Kejati Jateng, PN Semarang, Kades/Lurah di Kecamatan Mranggen, Kab. Demak, BPD Demak dan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia Wilayah Demak.

Fokus kajian kali ini adalah mengkaji permasalahan yang dihadapi oleh desa-desa di Provinsi Jawa Tengah dan menawarkan alternatif solusi terhadap permasalahan yang timbul.

ALOKASI DESA 2

Dhani Muhtada mengatakan bahwa ada 2 tantangan dalam penggunaan dana desa, yaitu tantangan yang bersifat umum dan teknis. "Perlu pendirian BUMD dan penguatan lembaga desa serta pemerataan dan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan manusia," tutur Dhani memberikan solusi.

Selain itu, lanjut beliau bahwa rasa takut yang dihadapi oleh pelaksana dana desa dan kesulitan dalam membuat laporan menjadi tantangan berikutnya. " Pengelola mengakui bahwa banyaknya dana desa dapat mempengaruhi pikiran pribadi, " ujar Dhani menambahkan.

Munculnya persoalan terkait hukum seperti kompleksnya regulasi penggunaan dana desa, literasi hukum pengelola dana desa yang minimal serta praktik pengelolaan yang mengabaikan aspek legalitas, menjadi permasalahan yang kerapkali timbul.

Solusi alternatif dari permasalahan tersebut bisa diatasi dengan beragam cara, antara lain optimalisasi sumber daya pemerintah desa,membentuk wahana komunikasi desa, penguatan pengawasan dana desa dan kesejahteraan aparatur pemerintah desa. " Permasalahan dan tantangan penggunaan dana desa harus segera diselesaikan dengan menjalankan alternatif solusi tersebut," tegas Dhani Muhtada mengakhiri paparannya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng – Jateng  Gayeng)

ALOKASI DESA 3

ALOKASI DESA 4


Cetak   E-mail