Mempertahankan Opini WTP Kementerian adalah Sebuah Kewajiban

REKON DI JAKARTA 2

JAKARTA - Tim Operator SAIBA-SIMAK BMN Kanwil Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kasubag Keuangan & Perlengkapan mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I TA 2018 di lingkungan Kementerian Hukum & HAM RI. Kegiatan yang diikuti oleh 570 operator SAIBA-SIMAK BMN, diselenggarakan di Harris Hotel and Conventions, Bekasi. Selain para operator, pejabat yang membawahi Keuangan, dan Unit Eselon I mengikuti kegiatan ini.

Acara pembukaan pada hari Selasa (17/7) diawali laporan Kepala Biro Keuangan, Tarsono selaku Ketua Panitia yang menyampaikan mengenai tujuan dari kegiatan ini yang diharapkan dapat menghasilkan output berupa Laporan Keuangan yang berkualitas dan akuntabel. Beliau mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh para operator SAIBA-SIMAK BMN ini akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 17 s.d 20 Juli 2018. "Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari DIPA Sekretariat Jenderal, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Kekayaan Intelektual, sebagai implementasi *Sinergi yang PASTI*," lanjut Bapak Tarsono.

Sekretaris Jenderal, Bapak Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2018, Kementerian Hukum & HAM selalu meraih predikat WTP untuk laporan keuangan, sehingga (mengutip kata-kata Bapak Presiden Joko Widodo) *WTP bukanlah suatu prestasi*, tapi memang kewajiban yang harus kita lakukan, "tegas beliau mengingatkan.

REKON DI JAKARTA 4

Lebih lanjut Bapak Sekjen menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh operator SAIBA dan SIMAK BMN di tingkat Wilayah dan Pusat atas segala usaha, kerja keras, dan dedikasinya.

Dalam kesempatan ini pula beliau menyampaikan beberapa hal yang menjadi temuan yang berulang pada tahun 2017 oleh BPK :

1. Sektor pengadaan barang dan jasa yakni pembayaran pekerjaan tidak sesuai  progress fisik, belum dikenakan        denda dan atau kurang denda, kesalahan, pembebanan, dll

2. Realisasi belanja barang tidak sesuai ketentuan : perjalanan dinas, honorarium, dan Rapat Dalam Kantor 

3. Penatausahaan BMN berupa persediaan dan asset kurang memadai

4. Kesalahan pembebanan belanja, contoh : anggaran belanja barang untuk realisasi belanja modal 

5. Pengelolaan kas di bendahara pengeluaran kurang tertib

6. Pembayaran dan pertanggungjawaban tunjangan Kinerja.

Pada akhir sambutannya, Sekjen memperkenalkan binatang *TUPAI* sebagai ikon Kemenkumham RI di tahun 2018. "Dipilih tupai karena tupai adalah binatang yang pantang menyerah, sehingga diharapkan ASN Kemenkumham harus cerdas, lincah, tangguh, dan pantang menyerah, " tutur Sekjen memberikan ilustrasi.

Usai menyampaikan sambutan, Bapak Sekjen melakukan pemukulan gong sebagai tanda bahwa Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I TA 2018 resmi dibuka.

Selanjutnya para peserta mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Aidir Amin Daud yang memberikan semangat dan motivasi dalam pengelolaan anggaran.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa kita harus mulai bisa mengatakan *tidak* apabila kita dipaksa untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan, "tegas Bapak Aidir mengingatkan. Sebagai informasi kegiatan pembukaan selain diikuti oleh para Operator SAIBA-SIMAK BMN, juga dihadiri para Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham RI dan Kakanwil Jabar.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG)

REKON DI JAKARTA 3

REKON DI JAKARTA 1


Cetak   E-mail