Pembangunan Lapas SMS Karanganyar dan RUSUN & RUSUS di Nusakambangan Ditargetkan Rampung Tahun Ini

KONFERENSI PERS MENKUMHAM RI 4

NUSAKAMBANGAN - Usai melakukan kunjungan kerja di Pulau Nusakambangan, Menteri Hukum & HAM dan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melakukan siaran pers di Dermaga Wijayapura. Acara  berlangsung kurang lebih 10 menit, sebelum Menteri Yasonna dan Menteri Basuki bertolak ke Bandara Tunggul Wulung, Cilacap untuk kembali ke Jakarta hari Jumat (27/07/2018).

Dalam siaran pers yang diliput  media cetak dan elektronik, nampak Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sekretaris Ditjen Pas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Menteri PU PR didampingi Dirjen Bina Konstruksi.

Mengawali siaran persnya, Menteri Yasonna mengatakan bahwa Kementerian Hukum & HAM dan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan kapasitas Petugas dan WBP di bidang Jasa Konstruksi. "Kerjasama ini tidak hanya ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tetapi juga untuk para petugas pemasyarakatan" kata Yasonna.

"Saat ini sedang dibangun Rusun & Rusus untuk petugas pemasyarakatan juga Lapas SMS Karanganyar di Pulau Nusakambangan, " ujar Menkumham. Sejumlah 1 Rumah Susun (Rusun) dengan kapasitas 42 unit  diperuntukkan bagi petugas yang bujangan (belum menikah). 1 kamar berisi 2 orang jadi bisa menampung 84 petugas, " imbuhnya. Sedangkan 1 Rumah Khusus (Rusus) kapasitas 28 unit diperuntukkan bagi pejabat struktural, "lanjut Yasonna menambahkan.

"Nantinya Taruna Poltekip yang baru lulus dan CPNS yang ditugaskan di Nusakambangan juga dapat memanfaatkan fasilitas rumah susun yang telah dibangun," kata Yasonna.

Terkait pembangunan Lapas SMS Karanganyar, Menkumham mengatakan pembangunannya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. "Minimal setiap 2 bulan sekali saya akan mengunjungi Nusakambangan,hal ini untuk memastikan pembangunan Lapas SMS berjalan lancar. Karena saat ini baru ada 2 Lapas SMS di Nusakambangan yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih," ungkapnya.

Disisi lain, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan bahwa penandatanganan MoU terkait pelatihan untuk WBP yang telah 2/3 menjalani masa tahanan. Nantinya WBP akan mendapatkan sertifikat keahlian konstruksi dan pertukangan. "Para WBP yang telah memiliki sertifikat keahlian konstruksi & pertukangan akan masuk dalam data base LPJK (Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi), sehingga setelah selesai menjalani masa pidana dapat digunakan untuk mencari pekerjaan, " tutur Menteri Basuki.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai pemindahan napi koruptor ke Lapas SMS di Nusakambangan, Menkumham mengatakan bahwa Kemenkumham tidak akan memindahkan napi koruptor ke Nusakambangan karena Lapas SMS diperuntukkan bagi napi high risk yaitu napi kasus terorisme dan narkoba.

"Napi koruptor itu bukan termasuk napi high risk karena tidak dikhawatirkan akan melarikan diri. Nanti akan ada resdistribusi para napi koruptor ke lapas-lapas di daerah. Saat ini sedang dilakukan pembenahan di Lapas Sukamiskin, " pungkas Menkumham mengakhiri siaran persnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

KONFERENSI PERS MENKUMHAM RI 1

KONFERENSI PERS MENKUMHAM RI 2

 

Cetak