Direncanakan Untuk Revitalisasi, Sekjen Kemenkumham Tinjau Asset BHP Semarang di Kawasan Kota Lama

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 4

SEMARANG-Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum & HAM, Bambang Rantam Sariwanto, hari Kamis malam lalu (02/01) melakukan kunjungan ke Semarang dalam rangka melihat bangunan asset milik BHP Semarang yang berlokasi di Kawasan Kota Lama Semarang.

Dalam kunjungan tersebut, Sekjen didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dewa Putu Gede, Sekretaris Ditjen AHU,Danan Purnomo, dan Ketua BHP Semarang, Aris Ideanto.

Bapak Sekjen yang melihat langsung bangunan mengungkapkan bahwa bangunan asset BHP saat ini sudah dalam kondisi rusak dan harus segera direvitalisasi. Sedianya revitalisasi akan dilaksanakan pada tahun 2019. Selain itu revitalisasi asset gedung BHP ini rencananya akan diperuntukkan sebagai Pusat Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 1

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 7

Sesditjen AHU menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 hingga saat ini, bangunan asset BHP ini digunakan untuk gudang barang kepailitan. Revitalisasi bangunan asset BHP ini sejalan dengan Pemerintah Kota Semarang yang sedang melakukan percepatan revitalisasi Kawasan Kota Lama secara menyeluruh, hal itu dimaksudkan untuk menghidupkan aktifitas di Kawasan Cagar Budaya.

Sebagai informasi,bangunan asset BHP yang terletak di Jalan Letjend Suprapto No. 43 Kawasan Kota Lama ini memiliki luas tanah 1.206 M2, terdiri dari 2 bangunan,yaitu :

1.Rumah Negara Golongan I Type C Permanen dengan luas bangunan 660 M2,

2.Gudang Tertutup Permanen dengan luas bangunan 548 M2.

Selain itu, bangunan ini termasuk dalam Daftar Bangunan Konservasi berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Lama.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 5

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 3

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 8

REVITALISASI GEDUNG BHP SEMARANG 6


Cetak   E-mail