"Pimpin Apel Pagi di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil Tekankan Komitmen Pegawai dalam Bekerja"

APEL PERDANA DEWA PUTU GEDE 2

SEMARANG – Hari Selasa (04/09) pagi, sorot matahari yang mulai bersinar tidak menyurutkan semangat bagi Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah untuk mengawali aktifitas dengan apel pagi di lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.

Apel pagi kali ini terasa berbeda dengan biasanya, dikarenakan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dewa Putu Gede. Kehadiran Kakanwil yang bertindak sebagai pembina apel merupakan kali pertama sejak tanggal 1 Agustus 2018 beliau menjadi orang nomor satu di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari yaitu para Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU. Tidak ketinggalan pula petugas kebersihan (Office Boy) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

APEL PERDANA DEWA PUTU GEDE 1

APEL PERDANA DEWA PUTU GEDE 5

Mengawali arahannya, Kakanwil Dewa Putu Gede, mengatakan bahwa kegiatan apel pagi harus rutin dilaksanakan setiap pagi dan sore.

“Semua pegawai diharapkan untuk tetap berkomitmen bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan, “ jelas Kakanwil. Tidak ada lagi ke depannya, ada pegawai yang hanya melakukan absen pada pagi, setelahnya tidak berada di ruangan, tetapi sore kembali ke kantor hanya untuk absen, “ imbuhnya.

Ini tidak boleh terjadi lagi, nanti akan saya cek langsung ke ruangan dengan menghitung jumlah pegawai, hal ini bertujuan untuk memastikan pegawai melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diberikan pimpinan, “ ucapnya.

Kakanwil juga menyoroti soal kebersihan kantor. “ Tong sampah harus selalu tersedia pada sudut ruangan, ini agar kebersihan ruangan dan lingkungan sekitar tetap terjaga, “ terang Dewa Putu Gede, Kakanwil asal Bali yang menyukai kebersihan.

Akhir-akhir ini, banyak terjadi peredaran narkoba di lingkungan Lapas maupun Rutan. Tentu ini sangat memprihatinkan. Hal ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam pencanangan zero narkoba di seluruh Indonesia. Semangat zero narkoba juga harus ada dalam diri kita, dalam diri petugas pemasyarakatan. Apalagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang giat mencanangkan program Revitalisasi Sistim Pemasyarakatan.

APEL PERDANA DEWA PUTU GEDE 4

“Revitalisasi sistim pemasyarakatan memang tidak mudah, namun harus dijalankan. Sistem Pemasyarakatan yang dibangun sejak tahun 1964, saat ini harus direvitalisasi kembali. Semua pegawai harus mendukung pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang sedang dicanangkan. Semua harus berubah, siapapun yang tidak mendukung pelaksanaan program revitalisasi dan melakukan tindakan indisipliner maka usulan sanksinya adalah berupa pemecatan, terutama apabila ada pegawai yang terindikasi terlibat jaringan narkoba,” ungkap Dewa Putu Gede.

Sementara terkait dengan tugas-tugas pembentukan peraturan perundang-undangan, Kakanwil mengatakan bahwa peran JFT Perancang Perundang-undangan di Kantor Wilayah sebagai ujung tombak dalam melakukan pembentukan Peraturan Daerah. “JFT Perancang harus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah, sinergitas dengan Pemerintah Daerah sangat diperlukan.“ pungkasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

APEL PERDANA DEWA PUTU GEDE 6

APEL PERDANA DEWA PUTU GEDE 7

 


Cetak   E-mail