"Perlu Dukungan Pemerintah Daerah dalam Menyukseskan Program Aksi HAM"

HAM 2

SEMARANG-Dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh Pemerintah Daerah guna menyukseskan program AKSI HAM sangat diperlukan. Dukungan tersebut antara lain adalah penyampaian laporan berkala mengenai implementasi Aksi HAM yang dilakukan secara simultan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rr. Sri Widyaningsih, sebagai narasumber dalam acara Rakor RANHAM Jawa Tengah di Aula Kanwil, Selasa (04/09) yang diikuti 35 peserta dari Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.

Pelaksanaan Aksi HAM 2018 perlu antisipasi dalam beberapa hal, antara lain keterlambatan OPD dalam menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi HAM. "Mutasi Pejabat yang menangani Aksi HAM padahal transfer of knowledge belum dilakukan, juga bisa menjadikan kendala, " ujar Ibu Widya, sapaan akrabnya.

HAM 4

HAM 1

Selain 2 hal tersebut, kendala dihadapi dalam sistem seperti saat mengakses web karena jaringan dan server internal pada saat meng upload pelaporan. Ibu Widya mengatakan bahwa rancangan Aksi HAM 2018-2019 mencakup 4 sasaran utama peningkatan pemenuhan hak, yaitu hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas dan hak masyarakat adat.

Sebagai salah satu bentuk penghargaan di bidang HAM, kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana amanat Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 akan diberikan apresiasi. "Seperti tahun sebelumya, Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria akan diberikan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota yang Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM), " pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi RANHAM Jawa Tengah Tahun 2018 juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

HAM 3

HAM 5

 


Cetak   E-mail