Majelis Pengawas Notaris Diharapkan Bersinergi dan Optimal Dalam Menjalankan Tugasnya

WorkshopMPDMPW 5

SURAKARTA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Tengah, Dewa Putu Gede hari ini, Selasa (18/09) membuka secara resmi Workhsop Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se Solo Raya di Ballroom, Hotel The Sunan, Surakarta. Workshop dengan tema "Membangun Sinergitas dan Profesionalisme MPWN & MPDN Untuk Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat" diikuti 150  Anggota MPDN dan INI se Solo Raya. Hadir dalam pembukaan Workshop Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Kepala UPT se eks Karisidenan Surakarta, Ketua MPWN Jawa Tengah, Ketua MPDN, Ketua INI dan Narasumber serta Moderator kegiatan.

WorkshopMPDMPW 1

WorkshopMPDMPW 2

Dalam sambutannya, Bapak Dewa Putu Gede, mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan notaris, hal tersebut tidak kalah penting dengan jabatan notaris itu sendiri. "Sebelum berlakunya UU tentang Jabatan Notaris, pengawasan dan pemeriksaan notaris dilakukan oleh Badan Peradilan Pengawasan di lingkungan Peradilan, " jelasnya. Hal ini, lanjut beliau, karena kekuasaan kehakiman ada pada eksekutif sebelum UUD 1945 diamandemen. Saat ini kondisinya sudah berbeda, terutama setelah lingkungan peradilan secara administratif beralih ke Mahkamah Agung. "Tugas notaris menjalankan urusan pemerintah maka pengawasannyapun dilakukan oleh eksekutif, " sambungnya.

Sesuai UU Jabatan Notaris maka fungsi pengawasan notaris dilakukan oleh Menteri dengan membentuk Majelis Pengawas. Keanggotaan Majelis Pengawas bersifat majemuk. Kemajemukan ini diharapkan dapat memberikan sinergitas dalam pengawasan dan pemeriksaan yang obyektif, sehingga notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya tidak menyimpang dari ketentuan. "Majelis Pengawas diharapkan melakukan tugasnya secara maksimal, lakukan pendampingan dan pengawasan kepada notaris secara kontinyu," kata Dewa Putu Gede mengingatkan.

WorkshopMPDMPW 6

WorkshopMPDMPW 7

WorkshopMPDMPW 3

WorkshopMPDMPW 11

WorkshopMPDMPW 12

WorkshopMPDMPW 10

Saat ini jumlah notaris di Jawa Tengah mencapai 1992 orang. Jumlah yang terbilang besar dan menghasilkan iklim kompetisi yang ketat. "Notaris ini juga merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum & HAM, " ucapnya. Untuk itu, kepada para notaris diharapkan untuk selalu menjaga integritas dengan tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan jabatan, yang dapat berimplikasi pada keterlibatan notaris dalam proses peradilan, " pungkasnya. Sekali lagi, lanjut beliau, kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas yang profesional antara anggota MPWN dan MPDN Se Solo Raya. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)


Cetak   E-mail