Meninjau Rutan Demak, Kakanwil Ingatkan Sanksi Bagi WBP Yang Terlibat Narkoba

rutandemak1 3

DEMAK-Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dewa Putu Gede hari ini Rabu (19/09) meninjau Rumah Tahanan Negara Demak. Kunjungan ke Rutan Demak diterima oleh Kepala Rutan Demak, Sutrasno. Mengawali tinjauan, Kepala Kantor Wilayah berkeliling ke kamar hunian para WBP. Kamar mapenaling yang berkapasitas 17 orang dan sebagian besar kasus narkoba menjadi tujuan pertama.

rutandemak1 2

rutandemak1 1

rutandemak1 5

rutandemak1 4

rutandemak1 6

Bapak Dewa Putu Gede mengatakan seperti yang dilansir BNN bahwa peredaran narkoba kurang lebih 50 % dikendalikan dari dalam lapas/rutan. "Data BNN harus menjadi peringatan dan perhatian kita. Bahkan saya mengamati peredaran narkoba dari dalam bisa lebih dari angka 50 %, " ungkapnya. Secara faktual, kategori pengedar hanya kalian yang tahu, " ucap Kakanwil kepada para narapidana narkoba. Jangan sekali-kali menyembunyikan dan atau terlibat narkoba di dalam Lapas. "Semua akan dibuktikan secara medis dengan tes narkoba, " lanjut beliau.

rutandemak1 8

rutandemak1 7

Selanjutnya, kata Dewa Putu Gede, akan ada tindakan administratif berupa penghilangan sebagian hak-hak para WBP jika terlibat narkoba seperti hak remisi, cmb, cb dll. Dan tentu setelahnya adalah tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir tidak menutup kemungkinan para narapidana yang terlibat, akan dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan yang sedang dalam proses penyelesaian.

rutandemak1 9

"Lapas Karanganyar menggunakan sistim one man one cell, pengawasan disana sangat ketat karena diawasi masing-masing kamar dengan perlengkapan cctv, " pungkas beliau kepada narapidana kasus narkoba. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)


Cetak   E-mail