Kunjungan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Terkait Pendampingan SPIP

BPKP 2018 1

SEMARANG-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dewa Putu Gede, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Susilo Pramono, dan Kabag PP, Budhiarso Widhyarsono, hari Rabu (10/10) menerima Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Alfiandry beserta Auditor BPKP di ruang kerjanya.

Kunjungan perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah ini adalah dalam rangka koordinasi terkait penyelenggaraan SPIP di Kantor Imigrasi Cilacap tanggal 15 s.d 19 Oktober 2018.

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kantor Imigrasi Cilacap, Alfiandry mengatakan bahwa mekanisme yang harus dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah adalah dengan melalui persetujuan dari BPKP Pusat.

"Namun demikian, lanjut Alfian, sambil menunggu persetujuan itu turun, kegiatan pendampingan dapat dilaksanakan terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, kata Alfian, setiap kegiatan yang dilaksanakan dengan mitra kerja Kementerian/Lembaga, Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan pendampingan SPIP harus melalui persetujuan mitra kerja instansi pemerintah.

Pada sisi lain, Kakanwil, Dewa Putu Gede mengharapkan agar kerjasama yang telah terjalin selama ini antara Kanwil Jawa Tengah dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dapat terus ditingkatkan.

"Kegiatan pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama ini telah berjalan dengan baik, tidak hanya kegiatan SPIP, tetapi juga dalam proses lelang pengadaan barang & jasa pemerintah," ucap beliau.

Terkait kunjungan ini, Bapak Dewa Putu Gede mengatakan bahwa dalam waktu dekat berencana akan melakukan kunjungan balasan ke BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

BPKP 2018 2

BPKP 2018 3


Cetak   E-mail