Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Satker WBK/WBBM

Penguatan WBK WBBM 2018 1

SEMARANG-Usai memberikan penguatan terkait Target Kinerja Tahun 2018, Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, melanjutkan memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Satker WBK/WBBM, hari Kamis (11/10) di Aula Lt. 3 Kanwil Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kanwil Jateng serta Kepala UPT Se-Jawa Tengah.

Dalam sambutan selamat datang, Kepala Kantor Wilayah, Dewa Putu Gede,mengatakan bahwa saat ini untuk satuan kerja di Jawa Tengah, baru ada 1 UPT yang memperoleh predikat WBK yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Predikat tersebut diperoleh pada tahun 2016.

Ambeg Paramarta mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi. Proses reformasi birokrasi di Kemenkumham sendiri telah berlangsung sejak tahun 2011.

Penguatan WBK WBBM 2018 3

Penguatan WBK WBBM 2018 2

"Dari 877 satker di seluruh Indonesia, baru di tahun 2016 ada 1 satker yaitu Lapas Perempuan Semarang yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Lebih lanjut, Ambeg mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah proses merubah dari birokrasi yang sebelumnya tidak baik menjadi baik. "Terdengar mudah, namun hal tersebut melalui proses yang panjang dan memerlukan komitmen yang tinggi dari semua unsur, baik pimpinan maupun bawahan, " jelasnya."Perubahan mungkin pada satu sisi merupakan hal yang menyakitkan, namun harus kita laksanakan, " tuturnya.

Beliau menganalogikan makna zona integritas, jika ZI diibaratkan sebuah pulau, maka ZI ini hanya dapat diberikan apabila kota-kota dalam pulau tersebut harus sudah mewujudkan WBK/WBBM. "Begitu halnya Kementerian Hukum dan HAM, maka satuan kerja harus mewujudkan itu semua, "ujarnya. Kalaupun dalam Permenkumham No. 52 Tahun 2015 hanya unit eselon 3 maka itu adalah sebuah pilot project, "tambahnya.

Namun demikian, kata Ambeg, semua satuan kerja memiliki kewajiban untuk mewujudkan WBK/WBBM, "tambahnya lagi. Zona integritas harus dicanangkan, misalnya dengan menghadirkan Ombudsman atau KPK. Hal ini merupakan proses transparansi kepada publik dan komitmen untuk mewujudkan zona integritas.

Beliau mengatakan bahwa Kanwil Jateng sudah memiliki 1 satuan kerja WBK. Hal ini mestinya dapat direplikasi oleh satuan kerja yang lain untuk mewujudkan WBK/WBBM. "Perlu diketahui tunjangan kinerja yang diterima oleh Kemenkumham sebesar 80 %, maka untuk mewujudkan 100 % semua unit harus mampu mewujudkan WBK/WBBM, " ucapnya mengingatkan.

"Reward hanya diberikan kepada satuan kerja yang telah melaksanakan WBK dan WBBM, " jelasnya. "Bisa jadi tunjangan kinerja 100 % hanya diberikan kepada satker tersebut, " pungkasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

Penguatan WBK WBBM 2018 5

Penguatan WBK WBBM 2018 6

 

Penguatan WBK WBBM 2018 7

Penguatan WBK WBBM 2018 4

 


Cetak   E-mail