Kunjungan Kerja Pansus XIII dan XIV DPRD Kota Tegal Dalam Rangka Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Tegal

DPRD TEGAL 8

SEMARANG – Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah, pada hari Kamis (11/10), Kepala Bidang Hukum, Siti Yulianingsih dengan didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Hukum Daerah, Wedi Waryanto beserta para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menerima kunjungan kerja 38 orang anggota Pansus XIII dan XIV DPRD Kota Tegal yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Edy Suripno, Wakil Ketua I Drs. H. Ansori Faqig dan Wakil Ketua II Wasmad Edi Susilo.

Dalam kesempatan ini, Siti Yulianingsih menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kota Tegal ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.  “Kami akan berupaya dengan SDM yang dimiliki yaitu para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan DPRD Kota Tegal bersama Pansus DPRD Kota Tegal“ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Edy Suripno, menyampaikan ucapan terima kasih dengan penerimaan dirinya beserta rombongan di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Beliau berharap kunjungan kerja ini dapat menjalin sinergitas antara DPRD Kota Tegal dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terutama dalam pembahasan beberapa Rancangan Peraturan DPRD Kota Tegal.

DPRD TEGAL 1

DPRD TEGAL 6

Kegiatan konsultasi ini dalam rangka konsultasi pembahasan beberapa Rancangan Peraturan DPRD Kota Tegal antara lain mengenai Tata Tertib DPRD Kota Tegal, Kode Etik DPRD Kota Tegal dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal.

Dengan adanya Rapat Konsultasi ini diharapkan Rancangan Peraturan DPRD Kota Tegal bisa selaras dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah)

DPRD TEGAL 2

DPRD TEGAL 5

DPRD TEGAL 7

DPRD TEGAL 4


Cetak   E-mail