Optimalkan Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Kanwil Jawa Tengah Lakukan Penandatanganan Addendum dengan 16 OBH

OBH 1

SEMARANG- Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang terbaik khususnya bagi masyarakat miskin terus dilakukan. Hari ini, Kamis (08/11) dilakukan Penandatanganan Perjanjian Tambahan/Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun Anggaran 2018 Semester II.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr. Sri Widyaningsih didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan bagi 16 (enam belas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Jawa Tengah baik litigasi maupun non litigasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Dewa Putu Gede menuturkan bahwa OBH sebagai mitra kerja, merupakan keluarga besar Kemenkumham, bagian dari Kemenkumham. "Saya berharap kepada OBH sebagai kepanjangan tangan Kemenkumham, sebagai mitra penyelenggaraan bantuan hukum dapat memberikan pelayanan bantuan hukum yang terbaik kepada masyarakat khususnya orang miskin,"ujarnya.

OBH 6

OBH 5

"Sehingga, sambung beliau, apa yang diamanatkan negara kepada kita sebagai pengejawantahan Nawacita Presiden RI, dimana negara hadir untuk memberi kepastian hukum khususnya kemudahan akses keadilan bagi masyarakat dapat tercapai," pesan Dewa Putu Gede.

Tidak lupa beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama dan sumbangsih OBH selama ini. Lebih lanjut beliau mengingatkan bahwa anggaran bantuan hukum adalah hak masyarakat miskin. "Anggaran ini bukan milik kita, bukan milik pemerintah apalagi OBH, tapi milik masyarakat miskin yang berhak sebagai penerima bantuan hukum," tegasnya.

"Anggaran ini milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, gunakan dengan maksimal, optimalkan dengan baik, manfaatkan kesempatan tersebut untuk lebih bekerja dan berkarya," imbuhnya lagi.

"Lakukan dengan hati, bertanggung jawab dan penuh keikhlasan dalam menjalani profesi yg mulia ini, saya yakin keringat itu akan mendapatkan balasan yang setimpal," kata beliau mengingatkan. "Tetap semangat menjadi garda terdepan membela saudara-saudara kita, dan  khususnya untuk OBH yang menangani kasus anak, berupaya sekuat tenaga agar dilakukan upaya hukum diversi dalam setiap perkara yang melibatkan anak," pungkas beliau.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan  penandatanganan dan penyerahan perjanjian yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah dengan LPP Sekar Jepara sebagai perwakilan OBH.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

OBH 2

OBH 3

OBH 4


Cetak   E-mail