"Pastikan Hak Konstitusional, WBP Lapas Sragen Lakukan Perekaman KTP Elektronik"

Lapas Sragen 1

SRAGEN - Memastikan Hak Konstitusional, dalam hal ini Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 terakomodir, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sragen melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) bagi WBP Lapas Sragen, Kamis (17/01).

Perekaman yang dipusatkan di Aula Lapas Sragen, dipantau langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Susilo Pramono dan Kepala Bagian Umum, Mutia Farida. 
Perekaman dilakukan secara bergantian per kamar hunian untuk menfasilitasi animo besar WBP yang ingin mendapatkan hak pilihnya. Proses perekaman secara umum berlangsung dengan tertib dan lancar.

Hingga berita ini diturunkan, tercatat 473 WBP yang telah melakukan perekaman. Kegiatan ini juga dipantau oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Sragen.

Optimalisasi percepatan KTP-el ini menjadi bagian penting keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah dalam mensukseskan Pesta Demokrasi tahun ini di Lapas dan Rutan.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG)

Lapas Sragen 6

Lapas Sragen 4

Lapas Sragen 5

Lapas Sragen 2


Cetak   E-mail