Evaluasi Tim PAK Terhadap 9 JFT Perancang

 

lt2
 
 
 
SEMARANG - 9 (sembilan) orang pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggantungkan kenaikan pangkat dan tingkatnya pada hasil evaluasi Tim Penilai Angka Kredit yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Jum'at (15/02)
 
 
Kegiatan ini sendiri merupakan evaluasi yang keempat kalinya di Tahun 2019. Berdasarkan penjelasan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr Sri Widyaningsih saat membuka Rapat, 13 orang JFT Perancang  yang akan dinilai kinerjanya terdiri dari 1 orang perancang Madya, 5 orang perancang Muda dan 7 orang perancang pertama.
 
 
lt3
 
 
 
"Dari 13 orang tersebut, penilaian guna kenaikan pangkat ada 4 orang. 1 orang akan naik pangkat dari III/d ke IV/a dan 3 orang naik pangkat dari III/b ke III/c, sedangkan 5 orang berencana naik jenjang dari Perancang Pertama ke Perancang Muda," paparnya.
Pada kesempatan ini, Kepada Divisi Administrasi, Susilo Pramono yang turut hadir, memberikan arahan singkat. Susilo mengajak perancang untuk terus meningkatkan kompetensi baik melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun menempuh pendidikan formal.
Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta menjelaskan tentang Target Kinerja yang harus dicapai berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri.
 
 
lt
 
 
 
Sedangkan Kepala Bagian Umum, Mutia Farida menambahkan untuk tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta bisa menunjukan prestasi dan kinerja, terutama ketika berhubungan dengan Pemerintah Daerah.
"Perancang merupakan ujung tombak Kantor Wilayah dalam pembentukan Produk Hukum Daerah yang akan membawa citra Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng -Jateng GAYENG✊)

Cetak   E-mail