Perubahan Nomenklatur, Sejumlah Pejabat Mendapat Tugas Baru

pelantikan 1

 

SEMARANG - Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan "reinkarnasi" jabatan. 21 (dua puluh satu) Pejabat wajah lama bersanding dengan 2 (dua) orang pejabat muka baru, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah, Dewa Putu Gede, di Aula Kantor Wilayah, Senin siang (18/02).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan konsekuensi logis terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

 

pelantikan 2

 

Kegiatan ini tidak merubah komposisi dan "klasemen" jabatan secara signifikan, namun reglemen tersebut, mendelegasikan para pemangku jabatan untuk mengemban predikat, tugas dan fungsi yang baru.

Dalam arahannya, Dewa sampai berkelakar bahwa pejabat yang dilantik bukan barang baru.

"Merk baru, stok lama, artinya sudah paham dan mengenal tugas dan fungsi yang harus dilakukan," candanya.

"Untuk pejabat baru, saya minta bisa segera menyesuaikan dan responsif terhadap kebutuhan kantor ini," sambungnya.

Pria yang dikenal humoris tapi tegas ini juga berharap perubahan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja Kantor Wilayah dan memacu setiap pegawai untuk selalu meningkatkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas serta nilai pengabdian serta komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara.

 

pelantikan 3

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-07.06.09.KP.03.03 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan kali ini juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Tertentu sebanyak 10 orang, 13 orang PPNS dan 2 orang Notaris.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)

Cetak