60 Peserta Ikuti Rapat Koordinasi Timpora Provinsi Jawa Tengah

Timpora 3

 

SEMARANG - Sebanyak 60 (enam puluh) peserta mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Harris, Semarang, Senin (11/03).

Rakor dimaksudkan agar anggota Timpora dapat bekerja secara terkoordinir dengan saling tukar menukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas.

Rapat koordinasi kali ini juga mengundang awak media/pers untuk mengekspos kegiatan yang banyak mendiskusikan tentang masalah keimigrasian. Kepala Divisi Keimigrasian, Ramli H.S dalam siaran pers dengan media mengatakan :

"Penanganan kasus para imigran memerlukan kerjasama semua pihak, agar dapat diselesaikan dengan baik, "tandasnya.

 

Timpora 2

 

Tak luput dari perhatian, isu-isu tentang imigran yang sedang hangat pun ikut dibahas seperti halnya Imigran illegal dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki e-ktp serta terdapat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti yang sudah diketahui, WNA tidak memiliki hak untuk memilih.

"Semua WNA yang melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian harus di tindak sesuai peraturan yang ada, "tegas Ramli.

Sementara dalam sesi diskusi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang memberikan usul untuk membuat sebuah aplikasi yang dapat menghubungkan para anggota Timpora agar dapat lebih cepat menyelesaikan permasalahan yang mengemuka.

 

Timpora 1

 

Rapat koordinasi kali ini merupakan wujud nyata dari upaya anggota Timpora untuk dapat senantiasa bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayahnya masing-masing.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng Gayeng ✊🏻)

 

Timpora 4

Timpora 4

WhatsApp Image 2019 03 11 at 16.59.43

Cetak