Kanwil Jateng Gelar Supervisi Aplikasi E-Monev 3.0

 IMG 20190320 WA0002
 
SEMARANG - Sebagai alat bantu pelaksanaan pemantauan pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan pembangunan khususnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Widi Sutresna dan Fajriansyah Prambojo dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memaparkan tentang pentingnya penggunaan aplikasi E-Monev 3.0 di Hotel Muria Semarang, Selasa (19/03).
 
Widi Sutresna menyarankan agar memperhatikan dengan benar data dan waktu pengisian aplikasi E-Monev 3.0 karena banyaknya aplikasi-aplikasi yang digunakan saat ini untuk menghindari keterlambatan atau kesalahan pengisian.
 
“Jangan pernah mengeluh aplikasi lagi aplikasi lagi, tapi belajar terus belajar untuk mengikuti perkembangan jaman yang pada masanya nanti semua akan berbasis aplikasi”, ujar Widi Sutresna.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan praktek penggunaan aplikasi E-Monev 3.0 yang didampingi oleh Fajriansyah Prambojo dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM
 
Peserta yang berasal dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah merasa antusias untuk mempelajari aplikasi yang baru dirilis oleh Kementerian PPN/Bappenas ini.
 
Di penghujung kegiatan Widi Sutresna kembali menegaskan bahwa hasil dari pelaporan yang ada di aplikasi ini akan digunakan sebagai dasar penilaian secara keseluruhan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Cetak   E-mail