Monev PMPRB oleh Tim Inspektorat, Kanwil Jawa Tengah Peroleh Peningkatan

IMG 20190322 WA0020
 
SEMARANG - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menunjukkan progres yang menggembirakan. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Ruang Rapat Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Humas), Jum'at (22/03).
 
Meskipun belum mendapatkan hasil paling maksimal, *nilai 53,90* dari nilai tertinggi 60, berdasarkan hasil evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terkait komponen pengungkit untuk Kanwil Kemenkumham Jateng menunjukkan eskalasi (peningkatan) yang cukup signifikan bila di compare dengan hasil evaluasi serupa pada Tahun 2015.
 
IMG 20190322 WA0019
 
Diketahui, poin yang diperoleh Kanwil Kemenkumham Jateng untuk (PMPRB) komponen pengungkit *Tahun 2015 sebesar 48,91* atau 4.99 poin lebih rendah dibanding  tahun ini.
 
Di sisi lain, kenaikan tersebut juga meninggalkan beberapa catatan yang harus dilaksanakan dan dirampungkan dengan baik untuk mendapatkan nilai yang sempurna.
 
Catatan yang perlu mendapatkan perbaikan antara lain upaya revisi atas peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis belum seluruhnya selesai, evaluasi yang kemungkinan duplikasi fungsi baru dilakukan sebagian unit kerja, monev pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik belum secara berkala dilakukan dan monev penanganan benturan kepentingan belum dilakukan secara berkala. Hal tersebut yang membuat banyak nilai terkikis. 
 
Hasil Monev tersebut disampaikan Tim Itjen kepada jajaran Pejabat Administrasi dan Tim PMPRB Kanwil Jawa Tengah.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)

Cetak   E-mail