100 PPNS Ikuti Workshop Terkait Perannya Dalam Penegakan Hukum

 PicsArt 04 13 10.08.18
 
 
SURAKARTA - Dewasa ini pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengalami banyak permasalahan, salah satunya dikarenakan terdapatnya tumpang tindih kewenangan penyidikan antara beberapa institusi. Dalam rangka memberikan pemahaman terkait pelaksanaan peraturan PPNS, Jumat (12/04) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan workshop bertema Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Pidana yang bertempat di Hotel The Sunan, Surakarta.
 
Dihadiri 100 orang peserta dari PPNS dan pegawai dari institusi yang berkaitan dengan PPNS di wilayah Solo Raya, kegiatan ini diawali oleh sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Sutrisman.
 
Dalam sambutannya Sutrisman mengatakan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam melakukan penyidikan diperlukan adanya koordinasi dan pengawasan antar institusi yang terkait dalam penegakkan hukum serta sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kewenangan PPNS.
 
"PPNS harus ikut berperan dalam mewujudkan integrated criminal justice system," ujar pria asal Temanggung ini. 
 
PicsArt 04 13 10.07.14
 
 
Kakanwil berharap melalui workshop ini nantinya sinergitas antar institusi yang berkaitan dengan PPNS dapat terjalin secara kontinu sehingga penegakkan hukum dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menaunginya.
 
"Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi kita semua," ucapnya sebelum secara resmi membuka acara.
 
Selaku narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Widyaningsih dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Andhy Kusriyanto.
 
Sebagai informasi tambahan hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Divisi Imigrasi Ramli HS dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Marasidin Siregar juga seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis seluruh Solo Raya.
 
 
PicsArt 04 13 10.07.41PicsArt 04 13 10.07.41PicsArt 04 13 10.07.41

Cetak   E-mail