Kanwil Jawa Tengah Gelar Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM

 
IMG 20190517 WA0019
 
SEMARANG - Evaluasi kinerja Tahun 2018 dan Triwulan I Tahun 2019, Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menjadi fokus materi dalam kegiatan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM yang digelar di ruang rapat lantai 2, (17/05).
 
Mengingat urgensinya, inisiator kegiatan menghadirkan Sekretaris  Direktorat Jenderal (Sesditjen) HAM, Rr Risma Indriyani, sebagai narasumber.
 
Dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr Sri Widyaningsih, Konsultasi Teknis ini diikuti oleh pejabat dan pelaksanaan Bidang HAM, Sub Bagian Program dan Pelaporan, Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara serta Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
 
Sebagai Prolog, Sesditjen HAM mereview capaian kinerja Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Untuk ini, Risma Indriyani mengapresiasi kinerja Bidang HAM yang berdasarkan beberapa parameter menunjukkan hasil yang positif.
 
IMG 20190517 WA0020
 
 
Sebut saja, realisasi anggaran Tahun 2018 mencapai 98,16 dan target kinerja dengan indikator hijau.
 
Sesditjen HAM juga menggarisbawahi pentingnya langkah nyata untuk meningkatkan dan mempertahankan capaian yang telah diraih. Karena menurutnya banyak kasus di daerah lain yang menemukan kendala untuk menjaga kestabilan kinerja.
 
Kegiatan berjalan terbuka melalui dialog interaktif. Risma Indriyani mencoba menggali, mendengarkan dan merumuskan solusi bersama terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk memenuhi target kinerja dan realisasi anggaran.
 
Pembahasan berkutat di wilayah pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah, Penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, bagaimana penanganan pelanggaran HAM dan rasio serapan anggaran berdasarkan Disbursement Plan.
 
Sesditjen HAM berharap melalui Konsultasi Teknis ini lahir pembangunan kinerja yang sehat dan mandiri, serta Persentase dan prestasi kerja dipertahankan bila perlu ditingkatkan.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)
 
PicsArt 05 17 04.48.05PicsArt 05 17 04.48.05
Cetak