Layanan Terpadu Satu Pintu Kanwil Jateng Kembali Menuai Apresiasi

 PicsArt 06 26 01.36.37
 
 
SEMARANG - Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang mengintegrasikan semua jenis layanan meliputi Administrasi Hukum Umum (AHU), Keimigrasian, Pemasyarakatan, Yankomas, dan Konsultasi Hukum kembali menyita perhatian. Setelah sehari sebelumnya mendapatkan kunjungan dari Kanwil Bengkulu dalam rangka studi tiru, kali ini Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Ditjen HAM, Johno Supriyanto meninjau layanan yang menjadi inovasi Kanwil Jateng dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (26/06).
 
Kunjungan Direktur Yankomas ke LTSP dilakukan usai dirinya menghadiri sekaligus membuka kegiatan FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM.
 
Didampingi Kadiv Yankum dan HAM, Rr. Sri Widyaningsih, Johno melihat dari dekat jenis pelayanan yang diberikan termasuk pelayanan oleh petugas. Tidak ketinggalan, Johno menanyakan secara langsung kepada pengunjung tentang kendala yang ditemui dalam pelayanan Kekayaan Intelektual.
 
Merespon pertanyaan Direktur Yankomas, pengunjung mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sangat baik, bahkan pengunjung memberikan apresiasi atas kemudahan yang didapat dalam hal informasi.
 
Selain kemudahan dalam mengakses informasi, pengunjung juga menyampaikan bahwa pelayanan dalam LTSP sangat transparan. Tidak adanya pungutan liar, dan pemberian tips kepada petugas terhadap pelayanan yang diberikan menjadi nilai tambah layanan yang menjadi keunggulan Kanwil Jateng dalam meraih predikat WBK. 
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)
 
PicsArt 06 26 01.37.20PicsArt 06 26 01.37.20
Cetak