Penyuluh Hukum Kanwil Jateng Terima Penguatan Kompetensi

 PicsArt 07 16 05.42.55
 
 
SEMARANG - Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam segala lapisan mesti berbanding lurus dengan kompetensi yang dimiliki para Penyuluh Hukum. Upaya tersebut harus terus diupayakan dalam berbagai format, salah satunya melalui Pendidikan dan Pelatihan baik secara langsung maupun e learning.
 
Mengawali hal tersebut, sebanyak sembilan belas Penyuluh Hukum (PH) Kanwil Jateng menerima penguatan dan pembinaan dari Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Mohamad Yunus Affan di Ruang Kadiv Yankum & HAM, Senin (15/07).
 
Beberapa kegiatan penyuluhan hukum yang telah dilakukan Tim PH Kanwil Jateng seperti pembinaan kelurahan sadar hukum di 16 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Semarang, penyuluhan hukum di tingkat sekolah baik menengah maupun atas melalui media mobil keliling, penyuluhan kepada Keluarga Harapan di Demak, dan Kolaborasi yang terjalin baik dengan Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi, menjadi topik yang disampaikan Kadivyankum, Rr. Sri Widyaningsih kepada Mohammad Yunus Affan.
 
Disisi lain, M. Yunus mengingatkan perlunya standar dalam pelaksanaan tugas PH baik dalam lingkup konsultasi hukum maupun pemberian materi penyuluhan.
 
Untuk diketahui, saat ini BPHN sedang menyiapkan berbagai standar baik dalam pelaksanaan tugas penyuluhan serta penilaian bagi PH.
 
Mengenai perlunya kolaborasi dan sinergitas juga menjadi hal yang disinggung M. Yunus Affan. Yunus menuturkan kerjasama dengan berbagai pihak agar materi maupun effort dalam peningkatan kesadaran hukum dapat menyentuh pelajar sebagai generasi muda, utamanya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan peraturan lain yang diperlukan.
 
Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang berlangsung dengan gayeng hingga menyelesaikan sesi tanya jawab.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)
 
PicsArt 07 16 05.43.27PicsArt 07 16 05.43.27
Cetak