Tiga belas Penyuluh Hukum Diterjunkan ke Beberapa Sekolah

 IMG 20190717 071742 056
 
 
SEMARANG - Tidak butuh waktu lama bagi Penyuluh Hukum (PH) Kanwil Jawa Tengah untuk kembali terjun ke lapangan guna memberikan penyuluhan. Setelah sehari sebelumnya menerima penguatan dari Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN, Mohamad Yunus Affan, kali ini yang menjadi sasaran adalah siswa sekolah yang pada saat bersamaan sedang melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
 
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak tiga belas Penyuluh Hukum terjun menyambangi beberapa sekolah di Kota Semarang, Selasa (16/07). Diantaranya SMK Perintis 29-1, SMK Perintis 29-2, SMP Eka Sakti dan SMP Mahad Islam. Dua materi disampaikan para penyuluh yakni berkaitan dengan bullying dan Undang-Undang ITE.
 
Besarnya efek yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial (medsos) dan tindakan bullying terutama di lingkungan sekolah, menjadi referensi para penyuluh dalam memilih materi penyuluhan kali ini. 
 
Tidak saja materi formal, namun pemberian motivasi dan spirit belajar serta effort untuk selalu berinovasi dan berpikir maju dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, menjadi materi tambahan yang disampaikan kepada para siswa. Terutama siswa SMK  dalam  menghadapi revolusi industri 4.0 sehingga kelak menjadi insan yang siap kerja atau bahkan memiliki jiwa enterpreneurship.
 
Dengan keterlibatan penyuluh hukum saat MPLS diharapkan dapat memberikan informasi positif guna mencegah tindakan yang melanggar ketentuan. Lebih dari itu, tindakan bullying terhadap siswa baru yang kerap terjadi dapat diminimalisir atau dicegah. Harapannya kehidupan disekolah dapat berjalan harmonis, aman serta damai baik antar siswa maupun antara siswa dengan pen didik.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)
 
PicsArt 07 17 07.11.12PicsArt 07 17 07.11.12PicsArt 07 17 07.11.12
Cetak