Kakanwil Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Kemenkumham dengan Pemprov DIY terkait Kekayaan Intelektual Komunal

IMG 20190717 WA0036 
 
 
YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah,Sutrisman menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/07) di Keraton Yogyakarta.
 
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X.
 
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemajuan Kekayaan Intelektual termasuk Kekayaan Intelektual Komunal di Yogyakarta yang mencakup perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan serta pembinaan KIK.
 
Penandatanganan ini diharapkan memunculkan sinergitas antara Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Pemprov DIY dalam penyebarluasan informasi KI dan pengembangan potensi industri dan ekonomi kreatif masyarakat melalui pemanfaatan KI.
 
Lebih dari itu, kesepakatan ini mendorong pemprov untuk mengembangkan dan melindungi potensi KIK yang mencakup sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional serta indikasi geografis yang terdapat di wilayah Yogyakarta.
 
IMG 20190717 WA0037IMG 20190717 WA0037IMG 20190717 WA0037

Cetak   E-mail