SEMARANG - Mengevaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menggelar rapat konsolidasi internal di ruang rapat lantai 2, Kamis (18/07).
Edisi kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar yang memimpin jalannya rapat.
3 (tiga) poin bahasan menjadi bahan diskusi rapat yang diikuti oleh hampir seluruh anggota Tim Kerja Kantor Wilayah.
Tim merumuskan langkah-langkah persiapan evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilaian Nasional (TPN). Hal apa yang perlu dilakukan mendorong langkah strategis tersebut terealisasi dan penyusunan rencana aksi penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah lolos tahap penilaian TPI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, kembali meminta semua anggota Tim dan pegawai secara menyeluruh mendukung yang telah dikomitmenkan bersama.
"Sekali lagi, bukan hanya kita yang duduk di sini, tapi semuanya harus berpartisipasi dan mendukung secara penuh, apa yang telah kita sepakati bersama," urainya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah, Sutrisman memberikan saran yang lebih konkrit.
"Pastikan petugas di LTSP (Layanan Terpadu Satu Pintu) menguasai tusi layanan. Sehingga masyarakat yang datang benar-benar puas atas pelayanan kita,"tegasnya.
Selain itu, Sutrisman meminta semua anggota Tim Kerja untuk memahami uraian tugas.
"Pastikan juga semua anggota Tim Kerja yang telah masuk dalam SK, memahami tugas sesuai posisi yang sudah ditetapkan, "pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENGâ)