Kadiv Pas : Saatnya Kita Tinggalkan Zona Nyaman

 IMG 20190722 WA0012
 
 
SEMARANG - Ajakan keluar dari zona nyaman disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Marasidin Siregar saat mengambil apel pagi di halaman Kantor Wilayah, Senin (22/07).
 
"Mengutip pidato Presiden Jokowi, sudah saatnya kita meninggalkan zona nyaman. Tinggalkan paradigma yang mengharapkan selalu dilayani. Saatnya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,"tegasnya.
 
Apartur Sipil Negara (ASN), khususnya Kementerian Hukum dan HAM, saat ini dituntut untuk adaptif, produktif dan kompetitif,"lanjutnya.
 
Menghadapinya, Marasidin meminta jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk mempersiapkan diri.
 
"Harus siap untuk menghadapi perubahan tersebut. Mempersiapkan diri untuk beradaptasi suka atau tidak suka. Karena bila kita tidak mau atau terlambat beradaptasi, kita yang akan tersisih. Seleksi alam berlaku akan hal ini," terangnya mempertegas arahan.
 
Lebih lanjut, Marasidin menyampaikan intisari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
"Empat hal yang menjadi esensi peraturan tersebut. ASN dituntut untuk memiliki Kualifikasi, kompetensi dan capaian kinerja, disiplin yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," ujarnya.
 
Penekanan tentang tanggungjawab semua pihak dalam komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi amanat pamungkas Kadiv Pas.
 
"Sekali lagi saya ingatkan, bahwa komitmen yang telah kita gelorakan, bukan hanya tanggung jawab tim kerja. Tapi kewajiban kita semua untuk mewujudkannya," pungkasnya.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)
IMG 20190722 WA0007IMG 20190722 WA0007
 
 
IMG 20190722 WA0007

Cetak   E-mail