SEMARANG – Ikut berperan aktif dalam memberikan masukan terkait peningkatan SDM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkolaborasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar kegiatan Validasi Hasil Penyusunan Standard Kompetensi Jabatan, Rabu (21/08) di Aula Kantor Wilayah. Hadir pada kesempatan tersebut Tim dari Biro Kepegawaian sebagai narasumber.
Berjalan lancar sejak pukul 08.00 WIB, kegiatan Validasi Hasil Penyusunan Standard Kompetensi Jabatan diikuti Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Jabatan Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta perwakilan dari Rupbasan Semarang. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Plh. Kadiv Administrasi, Mutia Farida yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh peserta yang berkenan menghadiri kegiatan validasi ini.
“Dengan kegiatan validasi, Kantor Wilayah dapat berpartisipasi memberikan masukkan kepada Birowai terkait kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan, "jelas wanita yang biasa disapa Ibu Mutia ini.
Kepala Bagian Pengembangan Karir Biro Kepegawaian (Birowai), yang juga selaku narasumber kegiatan, Eem Nurmana memaparkan salah satu langkah untuk meningkatkan SDM adalah dengan membuat Kamus Kompetensi dan Standard Kompentensi Jabatan (SKJ).
“Kompetensi ASN Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN terdapat tiga level kompetensi yaitu Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Sosial Kultural, " terang Eem.
“Para peserta diharapkan dapat menggali dan memberikan masukkan kepada organisasi kita dengan ikut serta dalam validasi kompetensi jabatan, " lanjut Eem.
Mengakhiri paparannya, Eem Nurmana mengingatkan bahwa dalam mengembangkan kompetensi, pegawai harus mengupgrade diri agar dapat bersaing guna mendapatkan jabatan yang lebih baik. Melengkapi kegiatan tersebut, acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Tim Biro Kepegawaian terkait hasil Validasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan pengisian form Validasi oleh peserta kegiatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)