Kakanwil Jateng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan 2 Pemerintah Daerah

 PicsArt 08 22 05.40.41
 
 
NUSAKAMBANGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali membangun kolaborasi dan sinergitas dengan pihak eksternal.
 
Setelah sebelumnya melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 5 (lima) Lembaga (baca : https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/4068-kanwil-kemenkumham-jawa-tengah-gandeng-5-instansi-lembaga-lakukan-kerjasama), hari ini (22/08), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Sutrisman menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 2 (dua) Pemerintah Daerah.
 
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, yang disaat bersamaan meresmikan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan dan Rumah Susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) Nusakambangan, Kamis (22/08).
 
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Jateng membuat Perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali tentang Pinjam Pakai Aset Milik Kanwil Kemenkumham Jateng.
 
Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 4677 m2 yang akan dipergunakan untuk Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.
 
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai rencana Relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan.
 
Dimana Kabupaten Pekalongan bersedia untuk menyiapkan tanah guna pembangunan Lapas di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan seluas kurang lebih 100 hektar, termasuk dalam hal ini proses perijinan serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)
 
PicsArt 08 22 05.40.21PicsArt 08 22 05.40.21
Cetak