SEMARANG – Bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itulah pesan yang disampaikan Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Novita Ilmaris, kala dirinya melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti Kabupaten Klaten, Sri Mulyani, di ruang kerjanya, Rabu (06/11).
Memperoleh mandat dari Kepala Kantor Wilayah, Novita menyampaikan beberapa hal penting sebagai pedoman Notaris Pengganti saat menjalankan tugasnya nanti.
“Pergunakan kesempatan menjadi Notaris Pengganti dengan baik, dan harus jaga nama baik saudara ataupun Notaris yang saudara gantikan,” jelasnya.
Selain itu, sinergitas dengan Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris juga menjadi poin yang disampaikannya, karena menurutnya kinerja Notaris dan Kemenkumham merupakan kontribusi besar bagi pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya ucapkan selamat dan mari bekerja penuh dedikasi,” tuturnya sebelum mengakhiri sambutan.
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan ini yakni Kepala Bidang Hukum, Yuri Priyanto, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Andhy Kusriyanto.
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)