11 Pegawai Ikuti CBT Jabatan Fungsional

rdn1

SEMARANG - Pelaksanaan ujian Computer Based Test (CBT) untuk jabatan fungsional Penyuluh Hukum (PH) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dimulai serentak, Rabu (20/02), di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Tercatat 11 pegawai (6 PH dan 5 PK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti CBT yang digelar di aula lantai 3.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan CBT ini sebagai lanjutan dari hasil verifikasi dan validasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Biro Kepegawaian.

Kasubag Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Deni Kristiawan, didampingi pelaksana Subag HRBTI, Dani Anggoro, menjelaskan tata cara dan aturan sebelum mengerjakan CBT. "Mohon untuk dikerjakan dengan cermat, tenang, dan manfaatkan waktu dengan baik," ujar Deni.

Selama 90 menit, peserta ujian CBT terlihat serius dan penuh konsentrasi dalam mengerjakan soal. Dijadwalkan usai pelaksanaan CBT hari ini, akan diadakan wawancara offline di hari yang sama dan wawancara online di tanggal 21-22 November bagi jabatan fungsional Penyuluh Hukum.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti ujian CBT hari ini di seluruh Indonesia, berjumlah 276 yang terbagi dalam 191 Pembimbing Kemasyarakatan dan 85 Penyuluh Hukum.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)

rdnrdn

Cetak